NAMA :IBATIN MAGHFIROH
KELAS :X1
NO.ABSEN :18
TUGAS :BASASIN
ACARA :JEAN PANTAU
SOAL!
1Tulislah pokok-poko!
2.Tulislah rangkumannya!
3.Tulislah pendapatmu!
1.Pokok-pokok:
-Obat-obatan, dan merupakan kosmetik yang berbahaya.
-harga barang mahal belum tentu asli.
-Barang-barang kosmetik dilihat dari no registrasinya.
-Merek luar negeri belum terjamin.
-Belilah obat yang kemasannya belum rusak.Yang perlu diperhatikan adalah takarannya dan komposisinya.
2.Rangkuman:
Barang-barang kosmetik adalah barang yang berbahaya,karena terkadang barang kosmetik kebanyakan dicampuri oleh obat-obatan.Barang-barang kosmetik dilihat dari nomer regristrasinya untuk mengetahui barang itu asli atau bukan.Harga barang kosmetik yang mahal belum tentu asli atau belum tentu terjamin keamanannya.
Barang yang asli terdapat nomer regristrasi dan juga ada komposisinya.Merek luar negeri belum tentu kualitasnya terjamin dan belum barang itu asli .Badan BPOM (Badan Penyelidik Obat dan Makanan)menyidak barang-barang di pasar modern atau pasar tradisional. Untuk melihat komposisi, no regristrasinya. Dan kemudian dicatat.Jika barang-barang itu tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan maka barang itu dinyatakan belum memiliki izin edar atau tidak resmi atau belum diteliti.Dan kemungkinan merupakan kosmetik berbahaya.
Dan tidak hanya komestik saja yang berbahaya,tetapi obat-obatan juga ada yang berbahaya.Dilihat dari nomer regristrasinya,takaran dan juga komposisinya untuk mengetahui obat itu berbahaya atau tidak.Semua obat belum tentu berbahaya.Obat yang berbahaya biasanya mengandung bahan kimia.
3.Pendapat:
Menjadi konsumen haruslah berhati-hati agar tidak dibohongi oleh beberapa penjual. Kalau membeli barang jangan hanya dilihat dari merk ataupun harganya.Tetapi lihatlah kualitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar