Kamis, 02 Desember 2010

tugas basasi_inda rahmawati_21_x1


KD 12.1.2
1. Tulis pokok-pokok laporan
2. Rangkuman
3. Pendapat

Jawaban

JEAN PANTAU “KOSMETIK BERBAHAYA”

1.
·         Akhir-akhir ini di Indonesia,marak beredar produk-produk luar negeri yang illegal,tidak terkecuali produk-produk kosmetik berbahaya.
·         Usaha pemerintah untuk melindungi konsumen di Indonesia adalah dengan cara melakukan sidak (razia) ke beberapa toko di berbagai daerah.
·         Sidak (razia) dilakukan dengan cara melihat nomor registrasi yang tercantum dalam produk tersebut. Nomor registrasi diberikan oleh Badan POM RI kepada produk-produk yang telah diteliti terlebih dahulu.
·         Produk-produk tersebut disidak (dirazia) dengan maksud untuk mengetahui apakah produk tersebut telah mendapat jaminan dari BPOM RI. Setelah itu para pemilik toko juga disarankan untuk mencatat komposisi produk.
·         Produk-produk kosmetik luar negeri yang belum mendapat izin edar (tidak ada nomor registrasi), kemungkinan besar adalah produk kosmetik berbahaya.
·         Dari hasil sidak yang telah dilakukan, ditemukan beberapaproduk tanpa nomor registrasi dari BPOM RI. Kemudian produk-produk tersebut disita oleh para petugas yang melakukan sidak.
·         Ternyata setelah dilakukan sidak, bisa disimpulkan bahwa produk kosmetik luar negeri belum tentu kualitasnya bagus. Kita sebagai konsumen harus teliti dalam memilih produk-produk kosmetik yang beragam. Jangan terpengaruh terhadap harga yang rendah tetapi membahayakan diri.

2. Rangkuman
JEAN PANTAU “KOSMETIK BERBAHAYA”
            Masyarakat Indonesia, dihimbau untuk teliti dal;am memilih produk-produk kosmetik di Indonesia. Karena akhir-akhir ini masih marak produk-produk illegal yang beredar di Indonesia dan kemungkinan besar adalah produk berbahaya termasuk produk kosmetik berbahaya, yang saat ini banyak diperbincangkan.
            Untuk mengatsi masalah ini, pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab melindungi konsumen di Indonesia, melakukan sidak atau razia mendadak ke beberapa toko kosmetik di berbagai daerah. Razia mendadak ini, dilakukan dengan cara melihat nomor registrasi yang tercantum dalam produk tersebut. Nomor registrasi hanya terdapat pada produk kosmetik yang telah diteliti oleh Badan POM RI.
            Maksud atau tujuan dilakukannya sidak atau razia mendadak ini adalah unutuk mengetahui apakah produk tersebut telah mendapat jaminan dari BPOM RI, setelah itu para pemilik toko juga disarankan untuk mencatat komposisi produk. Karena bukan tidak mungkin seandainya di kemudian hari ada produk yang sama namun komposisinya beda.
            Produk-produk kosmetik luar negeri ataupun dalam negeri yang belum mendapatkan izin edar (tidak ada nomor registrasi), kemungkinan besar adalah produk kosmetik berbahaya dan belum mendapat jaminan dari BPOM RI.
            Dari hasil sidak tersebut, para petugas menemukan beberapa toko kosmetik yang belum mendapatkan izin berjualan dan juga beberapa produk kosmetik tanpa nomor registrasi dari Badan POM RI. Oleh para petugas, toko-toko kosmetik tanpa izin berjualan ini langsung disita dan ditutup, dan bisa dibuka setelah pemilik mengurus surat izin berjualan. Kemudian produk-produk kosmetik tanpa izin edar ini juga disita oleh para petugas razia.
            Setelah dilakukan sidak atau razia mendadak ini, para petugas menyimpulkan bahwa ternyata, produk kosmetik luar negeri belum tentu kualitasnya bagus. Para konsumen diharuskan untuk lebih teliti dalam mamilih produk-produk kosmetik luar negeri yang beragam. “Jangan terpengaruh terhadap harga yang murah”.




3. Pendapat
            Saya sangat setuju dengan pemerintah yang saat ini tengah giat-giatnya mengadakan razia mendadak ke beberapa toko kosmetik di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sebagai pihak yang ikut serta melindungi konsumen, telah melaksanakan kewajibannya tersebut. Pemerintah saat ini telah melakukan upaya untuk melindungi para konsumen. Namun. Pemerintah tetap berharap agar para konsumen tetap berhati-hati dalam memilih berbagai jenis produk, termasuk kosmetik. Karena harga mahal, dan merupakan produk luar negeri, masih belum bisa dijamin aman atau tidaknya produk tersebut terhadap tubuh.























1. Tulis pokok-pokok informasi
2. Membuat rangkuman
3. Memberikan pendapat

Jawaban

BOLEHKAH MUSLIM BERHENA?
1.
·         Hena berasal dari Arab. Hena adalah pacar Cina yang biasa digunakan untuk berhias sejak zaman Rasulullah.
·         Hena atau inai, berasal dari tumbuhan semak yang daunnya bisa digunakan untuk pemerah kuku. Semua bagian-bagiannya bermanfaat mulai dari kulit batang, bunga, akar, daun dan batang.
·         Pengguna hena biasanya adalah para wanita yang hendak menikah (pengantin).
·         Hena yang digunakan sebagai hiasan tangan, sebagian terbuat dari sintesis dan daya tahannya kurang lama. Hena sintesis ini harganya lebih murah daripada hena asli yang terbuat dari herbal.
·         Saat ini, hena yang popular adalah hena modern.
·         Rasulullah bersabda “Sebaik-baiknya manfaat yang diperoleh seorang muslim setelah agama yakni perempuan yang cantik, yaitu yang membuat senang jika dipandang, menurutinya jika diperintah, dan menjaga harta dan dirinya jika ditinggal pergi.”
·         Hena bisa digunakan sebagai pewarna rambut, karena semir denga hena bisa dipakaiuntuk sholat. Dan hasilnya lebih bagus dari pewarna rambut kimia.
·         Hena yang asli tebuat dari bahan alami yang mempunyai efek untuk mendinginkan kepala. Sedangkan hena bahan kimia atau sintesis dapat menimbulkan alergi pada kulit.






2. Rangkuman

            Hena adalah pacar Cina yang biasa digunakan untuk berhias sejak zaman Rasulullah. Hena berasal dari Arab dan berasal dari tumbuhan semak yang daunnya biasa digunakan untuk pemerah kuku. Semua bagian-bagian tumbuhan ini bermanfaat mulai dari kulit batang, bunga, akar, daun dan batang.
Hena ada 2 jenis :
-          Hena alami yang terbuata dari bahan alami, daya tahannya lebih lama dan tidak menyebabkan alergi pada kulit.
-          Hena sintesis yang terbuat dari bahan kimia, daya tahannya kurang lama dan dapat menyebabkan alergi pada kulit.
                Pengguna hena biasanya adalah wanita yang hendak menikah (pengantin). Untuk saat ini hena yang popular adalah hena modern.
Rasulullah bersabda “Sebaik-baiknya manfaat yang diperoleh seorang muslim setelah agama yakni perempuan yang cantik, yaitu yang membuat senang jika dipandang, menurutinya jika diperintah, dan menjaga harta dan dirinya jika ditinggal pergi.”
            Hena selain digunakan sebagai hiasan tangan juga bisa digunakan sebagai rambut yang baik, karena bisa digunakan untuk sholat. Dan hasilnya lebih bagus daripada pewarna rambut kimia.
            Hena asli, terbuat dari bahan alami yang mempunyai efek untuk mendinginkan kepala. Rasulullah SAW menggunakan hena sebagai pewarna rambut untuk mendinginkan kepala ketika tangah sakit kepala. Sementara, hena dari bahan kimia atau sintesis dapat menimbulkan alergi pada kulit.

3. Pendapat
            Saya setuju dengan adanya hena. Denga menggunakan hena , kita bisa mempercantik diri tanpa melenceng dari akidah islam. Karena sudah terbukti halal digunakan. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah menggunakannya sebagai pewarna rambut.


Ø  KD                        :  10.9.1

Ø  INDIKATOR       :  - mencatat pokok – pokok isi informasi melalui tuntunan langsung .
                                       - menyimpulkan isi informasi dengan urutan yang runtut dan mudah
                                         dipahami .
                                       - menyampaikan secara lisan isi informasi yang telah ditulis secara
                                         runtut dan jelas.

DARAH HARAM DIMAKAN
·         Pokok pokok berita             :
Ø  Marus adalah salah satu obat penyakit kurang darah.
Ø  Menurut ajaran agama islam, darah haram untuk dimakan manusia. selain itu, apabila kita menyembelih . hewan tanpa membaca do’a, maka hewan yang disembelih hukumnya haram untuk dimakan .
Ø  Keterangan mengenai darah yang haram untuk dimakan terdapat dalam surat albaqoro.
Ø  Alasan kenapa darah haram dimakan adalah karena terdapat miliaran bakteri yang tumbuh di dalam darah dan bakteri – bakteri  tersebut tidak mati meskipun sudah direbus.
Ø  Selain itu, darah juga menyebebkan keracunan, muntah – muntah, diare, dan juga keguguran. Penyakit – penyakit tersebut disebabkan oleh tumbuhnya bakteri.
Ø  Meskipun darah hukumnya haram untuk dimakan, tetapi masih bisa digunakan untuk makanan ternak.
Ø  Darah dapat dikonsumsi mentah – mentah ataupun direbus terlebih dahulu.
Ø  Manfaat darah bagi ternak : baik untuk pertumbuhan karena, darah mengandung protein yang cukup.
Ø  Masyarakat disarankan untuk memilih darah sapi untuk konsumsi unggas dan ikan. 




2. Kesimpulan :
            Marus ( darah sapi ) yang bentuknya mirip seperti hati ayam masih banyak diminati orang. Alasan mengapa masyarakat menyukainya adalah karena marus ( darah sapi ) ini, bisa di gunakan sebagai obat penambah darah, sangat bermanfaat terutama bagi penderita kurang darah atau anemia.
            Dalam surat Al-Ma’idah ayat 3, disebutkan bahwa, apabila kita memotong/menyembelih hewan tanpa membaca doa dan menyebut nama Allah, maka daging tersebut hukumnya haram untuk dimakan. Dalam surat Al-Baqarah juga dijelaskan bahwa sejak dulu, darah hukumnya haram dimakan.
            Di dalam darah terdapat miliaran bakteri yang tumbuh di dalamnya meskipun darah tersebut telah direbus atau di masak. Namun, bekteri-bakteri tersebut masih hidup (tidak akan mati).
            Berbagai penyakit dalam tubuh menusia juga dapat disebabkan oleh tumbuhnya bakteri-bakteri ini. Misalnya : keracunan, muntah-muntah, diare dan juga keguguran, tetapi sebagian orang mengkonsumsi darah (marus) adalah untuk menambah stamina. Darah juga bisa dikonsumsi oleh hewan ternak yang menjadi sumber protein bagi ternak ayam. Marus (darah sapi) lebih baik digunakan sebagai makanan bagi ternak unggas dan ikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar