Selasa, 14 Desember 2010

endang_x1_12_basasin

Nama : Endang Sujananik
Kelas : x-1
No. Absen : 12


INDIKATOR :

1. Pokok-pokok berita
2. Mengajukan saran perbaikan serta tertulis tentang informasi yang disampaikan
3. Rangkuman



PRO KONTRA RUU RAHASIA NEGARA

1. Pokok-pokok informasi

 Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
 Aliansi masyarakat menolak rezim kerahasiaan.
 Pusat-pusat informasi katanya untuk kepentingan nasional tapi pejabat yang memperjuangkan kepentingan kelompok/individu.
 Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma.
 Tindak pidana oleh korporasi jika dengan segaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi.
 Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara.


2. PENDAPAT

pendapat saya sebaiknya pihak yang tidak ikut dalam pembuatan RUU rahasia Negara tidak boleh meyalahkan pembuat RUU rahasia Negara karena mereka belum pernah merasakan apa yang mereka rasakan. Dan saran saya sebaiknya pihakyang tidak ikut dalam pembuatan RUU rahasia Negara tidak asal menyalahkan saja tapi seharusnya harus malah membantu dan member masukan terhadap isi RUU rahasia Negara. Sehingga nanti hasil dari RUU rahasia Negara itu akan baik bagi kita semua. Dan saran saya untu pembuat RUU rahasia Negara adalah dalam pembuatan ataupun penyusunan RUU rahasia Negara harus dilakukan atau dilaksanakan dengan serius. Dan kita sebagai rakyat harus membantu pembutan RUU rahasia Negara itu dengan cara mentaati segala aturan yang ada.

3. Rangkuman

Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain. Seharusnya yang dibuka adalah transparasi, keterbukaan, perlindungan terhadap masyarakat dan mereka yang memegang kedaulatan Negara tertinggi dinegeri ini justru diimidasi. Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma. Tindak pidana oleh korporasi jika dengan segaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi kecuali denda tadi. Satu-satunya sanksi dari tindak pidana oleh korporasi adalah diletakkan dibawah pengawasan. Pasal 29 berisi korporasi termasuk perusahaan pres, media cetak dan televisi kalau melanggar rahasia Negara maka perusahaannya akan dibredel dan denda 50-100 M, penjara 7 tahun. Pasal 12 berisi korporasi rahasia Negara tergantung peraturan pemerintah dan menteri.Negara demokratis cirri-cirinya bahwa sudah dilakukannya pemisahan kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legistif dan semua ini mengawasi UU rahasia Negara, penguasaan eksekutif oleh presiden, yudikatif oleh pengadilan, legislatif oleh DPR dan semua itu merupakan representasi perwakilan seluruh rkyat Indonesia. Departemen pertahanan adalah departemen yang paling terbuka segala informasi.
Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara. Jika dijalankan tidak sesuai UU itu sendiri kita bisa mengontrol, rakyat bisa mengontrol, pemerintah bisa kita control,DPR bisa kita control setiap saat. Dalam pembahasan UU ini proses politik, interaksi ilmu pengetahuan, interaksi intelektual, dan interaksi kepentingan.




Nama : Endang Sujananik
Kelas : x-1
No. Absen : 12

INDIKATOR :
1. pokok-pokok berita
2. rangkuman dari berita tersebut
3. pendapat tentang berita tersebut













KOSMETIK,OBAT DAN JAMU BERBAHAYA

1. Pokok-pokok berita
 » Banyak sekali akhir-akhir ini berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi.
 » Misalnya di Surabaya banyak sekali berbagai makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang palsu, yang tidak ada surat izin yang resmi.
 » Untuk mengetahui komposisi, sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan terus kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu.
 » Jika membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal.
 » kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode registrasinya yang resmi.
 » Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri.
 » Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh.
 » jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.
 » Yang perlu diperhatikan adalah Komposisi,Takarannya

1. Rangkuman berita
Memang akhir-akhir ini berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi. Misalnya di Surabaya banyak sekali berbagai makanan,obat-obatan,dan kosmetik yang palsu, yang tidak ada surat izin yang resmi. Di Surabaya barang seperti bodywash, facial wash, lotion, parfum harganya mahal-mahal, Barang-barang ini diperiksa atau disidang karena tidak ada regristasi atau nomor regristasi dari BPOM,selain itu kandungan dari bahan dasar pembuatannya atau komposisinya tidak ada. Kalau tidak tercantum bahan dasar pembuatannya atau komposisinya akan di kwatirkan menimbulkan bahaya, selain itu belum ada izin edar sehingga belum tahu keamanannya. Karena kalau ada izin edar resmi,nomor registrasi ini berarti sudah di teliti semua oleh badan BPOM.
Untuk mengetahui komposisi, sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan terus kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu.Kan barang itu ada bahan aktifnya,bahan aktifnya itu berapa persen.
Jika membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harganya belum tentu bagus dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya,
Kalau kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode registrasinya yang resmi.Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri, padahal mercuri adalah kandungan yang berbahaya yang dapat menyebabakan kulit rusak.Dan kalau membeli atau memilih produk harus di cek keamanannya.
Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh. Sedangkan jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.

3. Pendapat
Sebaiknya kita membeli kosmetik terlebih dahulu melihat komposisinya terlebih dahulu.Dan apabila kita membeli kosmetik,jamu,obat-obatan jangan melihat mahalnya saja tetapi kita juga harus melihat kualitas barang tersebut.Dan barang-barang tersebut harus ada izin dari BPOM agar tidak disita oleh BPOM.




Nama : Endang Sujananik
Kelas : x-1
No. Absen : 12


INDIKATOR :
1. Membuat pertanyaan dan jawaban !
2. Menulis pokok-pokok berita !
3. Menyatakan persetujuan dan tidak setuju beserta alasan !



Bentrok Makassar


Pertanyaan dan jawaban

Berita 1 :
 Pertanyaan : Peristiwa apa yang terjadi di Makassar, Sulawesi ?
Jawab : Bentrok antar mahasisiwa UNIM.
 Pertanyaan : Siapa pelaku dalam bentrok di Makassar, Sulawesi ?
Jawab : Pelakunya adalah mahasiswa fakultas sastra dan mahasiswa fakultas teknik di UNIM Makassar.
 Pertanyaan : Berapa mahasiswa yang terluka dan apa akibat dari bentrok ?
Jawab : 2 mahasiswa dan akibatnya fasilitas kampus rusak.

Berita 2 :
 Pertanyaan : Apa yang terjadi di depan kantor Bank Century ?
Jawab : Unjuk rasa gugat bantuan Bank Century.

Berita 3 :
 Pertanyaan : Kapan sidang terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain dilanjutkan ?
Jawab : Minggu depan
 Pertanyaan : Berapa terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain ?
Jawab : lima terdakwa

Berita 4 :
 Pertanyaan : Masalah apa yang menimpa Usman Hamid ?
Jawab : Pencemaran nama baik Muchdi PR.
 Pertanyaan : Apa yang dilakukan setelah Usman Hamid dipanggil ?
Jawab : Usman Hamid dating penuhi panggilan polisi.

Berita 5 :
 Pertanyaan : Apa yang dilakukan 4 menteri setelah mengundurkan diri dari jabatan ?
Jawab : 4 menteri maju sebagai anggota DPR.
 Pertanyaan : Hal apa yang dilarang dilakukan oleh pejabat Negara ?
Jawab : Pejabat Negara dilarang rangkap jabatan.

Pokok-pokok berita

a. Tawuran pelajar di Universitas Negeri Makassar rabu pagi antar mahasiswa fakltas sastra dan fakultas teknik.
b. Unjuk rasa gugat bantuan Bank Century yang diajukan oleh LSM
c. Sidang pembacaan keputusan 5 terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Tanggerang, Banten akhirnya ditunda karena tidak dihadiri oleh pengacara terdakwa.
d. Usman Hamid memenuhi panggilan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik Muchdi PR.
e. 4 menteri Kabinet Indonesia tahun 2004-2009 yang mengundurkan diri dari jabatan yng kemudian maju sebagai anggota DPR.

Menyatakan persetujuan dan tidak setuju beserta alasan

Berita 1 :
Saya tidak setuju dengan yang dilakukan oleh kedua mahasiswa fakultas karena apa yang mereka lakukan termasuk perbuatan yang tidak baik dan tidak berperi kemanusiaan. Menurut saya sebaiknya mereka menyelesaikan masalah mereka secara baik-baik.
Berita 2 :
Saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat yang telah unjuk rasa didepan Bank Century atas apa yang diajukan oleh LSM. Walaupun perbuata itu tidak baik tapi perbuatan itu dilakukan agar Bank Century sadar diri dan mau melakukan sesuatu kepada masalah yang ada.

Berita 3 :
Menurut saya sebaiknya pembacaan keputusan harus tetap dilakukan karena perbuatan yang dilakukan sangat kejam dan tidak perlu menunggu pengacara terdakwa karena kejaksaan sudah tahu perbuatan itu benar atau salah.

Berita 4 :
Saya sangat setuju dengan ketegasan dan kesigapan polisi yang langsung memaggil pelaku pencemaran nama baik Muchdi PR yang dilakukan oleh Usman Hamid.

Berita 5 :
Saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh 4 menteri Kabinet Indonesia tahun 2004-2009 yang mengundurkan diri dari jabatan yng kemudian maju sebagai anggota DPR. Karena mereka tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakoninya.



Nama        : Endang Sujananik
Kelas         : x-1
No. Absen : 12

                                                        
INDIKATOR :

1.      Tulislah pokok-pokok berita
2.    Buat rangkuman dari berita tersebut  
3.    Apa pendapat anda tentang berita tersebut


KPK

1.            Pokok-pokok berita
      
*  Perkembangan kasus yang terkait dengan bibit samat dan candra hamzah.
*  KPK pernah melakukun penyelidikan terhadap kasus ini.
*  Yang merekayasa adalah orang-orang penting.
*  Jangan sederhanakan persoalan dan selalu memandangnya sebagai problem sistematik.
*  Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
*  UU tidak dapat lahir sempurna dan seburuk apapun UU kalau hakim dan jaksanya berani,jujur dan adil maka tidak pernah ada persoalan yang seburuk apapun untuk ditetapkan untuk mendapat keputusan yang baik,
*  Salah satu cara mengharmoniskan ke-3 lembaga.
*  Semua sisik system penegakan hukum itu sama bahwa peran dan tugasnya itu diatur dalam UU.
*  Masalah mafia peradilan juga dilakukan oleh non-professionality dan menjadi bahaya,artinya dilakukan semua pihak,
*  Tentang penistaan kepada jaksa dan polisi bukan oleh KPK tapi oleh orang-orang yang ikut-ikutan tapi tidak tahu persoalan.
*  Apapun yang terjadi sekarang tidak dapat dihindarkan karena kita pada era keterbukaan dan reformasi pada era globalisasi.
*  Harapan pada dugaan rekayasa ini ada polo’a dalam bentuk proses penegakan hukum.

2.  Rangkuman berita
Perkembangan kasus yang terkait dengan apakah mereka masuk kedalam 5 tahun disebabkan karena ada rekayasa yang sistematik yang dilakukan oleh sejumlah pihak.KPK pernah melakukun penyelidikan terhadap kasus yang berhubungan dengan SKRT ada beberapa dokemen-dokumen yang berhubungan dengan rekaman yang dimaksud  ada pada KPK sampai saat ini. Kasus ini sebenarnya kriminalisasi, dilihat pada pasal 32 ayat 1 huruf c. Dan yang melaksanakan itu adalah pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang merasa mungkin selama ini  KPK “dianggap membahayakan bagi kepentingan-kepentingan tersebut. Maka kepentingan-kepentingan yang saling berkaitan ini seperti investibel hand saling berpautan. Yang jelas kita akan menggunakan forum yang tepat untuk mengungkapkan semuanya secara jelas.
Jangan sederhanakan persoalan dan selalu memandangnya sebagai problem sistematik yang harus kita selesaikan daripada kepentingan pribadi atau orang-orang tertentu. Yang penting adalah bagaimana kemudian korupsi dituntaskan, kalau ada benturan atas lembaga seperti ini susah kalau mau berfikir bahwa korupsi bisa dituntaskan dengan seksama.Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup rakyat, kemudian mensejahterahkan rakyat.  Sedangkan musuh pertama pemerintah adalah korupsi.
UU tidak dapat lahir sempurna dan seburuk apapun UU kalau hakim dan jaksanya berani,jujur dan adil maka tidak pernah ada persoalan yang seburuk apapun untuk ditetapkan untuk mendapat keputusan yang baik, Jadi konsentrasi orang adalah pada orang bagaimana melakukan kewajibannya termasuk rakyat obit the law atau mentaati semua UU.Salah satu cara mengharmoniskan ke-3 lembaga adalah kita biarkan dulu melalui proses proyustise yang ada,biarkan proses berjalan dengan asumsi dan kita lihat peran fakta bisa menuju kearah bukti pembunuhan unsur dalam dugaan tindak pidana. Persoalan ini adalah konflik bahwa azas kesamaan hukum dalam penerapan hukum itu sama.
Masalah mafia peradilan juga dilakukan oleh non-professionality dan menjadi bahaya,artinya dilakukan semua pihak,Tentang penistaan kepada jaksa dan polisi bukan oleh KPK tapi oleh orang-orang yang ikut-ikutan tapi tidak tahu persoalan. Jadi polisi dan jaksa perlu dilindungi kehormatan, profesinya itu perlu dilindungi hak dan kewenangannya.Harapan pada dugaan rekayasa ini ada polo’a dalam bentuk proses penegakan hukum bukan sekedar menyatakan lembaga ini dinistakan ,justru yang diinginkan kepolisian,kejaksaan,pengadilan menjadi bersih sehingga proses penegakan hukum dinegara ini menjadi bersih pula dan inilah momentum yang tepat dalam kasus ini.


3.  Pendapat
Menurut saya penanganan dalam kasus ini sanga-sangat kurang contohnya kejaksaan dan hakim, kejaksaan dan hakim penanganan pada kasus ini sangat kurang dan menurut saya sebaiknya kejaksaan harus lebih berani, jujur dan adil dalam menengani kasus ini maka dalam kasus ini maupun kasus-kasus yang lain tidak pernah ada persoalan yang seburuk apapun untuk ditetapkan untuk mendapat keputusan yang baik. contoh yang lain seperti pemerintahan, sebenarnya pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup rakyat, kemudian mensejahterahkan rakyat. Tapi pemerintah kurang memperhatikan kasus ini sehingga kasus ini tidak akan selesai-selesai.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar