NAMA :AINUR PUJIANTI
KELAS :X-1
NO.ABSEN : 03
KD.11.1.2.
SOAL
1. Pokok-pokok isi sambutan.
2.Isi sambutan.
3. Pendapat.
JAWAB
1.Pokok-pokok isi sambutan
Siapa saja yang pernah mendzolimi orang maka kamu cepatlah meminta maaf kepadanya sebelum hari akhir/hari kiamat datang.
Kita sebagai kaum Muslimin harus saling bersapa kepada sesama umat manusia. Tidak hanya kepada orang muslim saja.
Ada 3 perkara yang wajib di kerjakan manusia
Kaum muslimin harus saling silaturahmi kepada sesama umat manusia dan jika bertemu kita harus saling menyapa.
Kita sebagai umat islam harus menjalankan 3 perkara yang sudah ditentukan oleh agama kita.
Jika ada orang yang meminta maaf kepada kita, maka kita harus memaafkannya. Meski orang itu yang pernah berbuat salah kepada kita, yang pernah membuat hati kita jengkel, kita harus memaafkannya.
Kita harus berbuat baik dan saling menyapa terhadap sesama muslim maupun orang yang beragama selain islam.
2.Rangkuman
Siapa saja yang pernah mendzolimi orang maka kamu cepatlah meminta maaf kepadanya sebelum hari akhir/hari kiamat datang. Dan sebelum kamu kembali kepada-Nya dan Kita harus memberikan maaf pada orang yang pernah berbuat salah kepada kita,orang yang pernah membuat hati kita jengkel, kita harus memaafkannya juga. Walaupun orang tersebut tidak meminta maaf pada kita.
Kita sebagai kaum muslimin jika bertemu dengan orang muslim atau bukan orang muslim maka kita harus menegur sapa walaupun kita tidak prnah mengenal orang itu dan kita sebagai kaum muslim harus saling bersilaturahmi jika bertemu dan harus saling menyapa. Misalnya dengan mengucapkan salam atau dengan kata yang lainnya yang penting menyapa dengan sopan. Kalau kita tidak sempat menyapa dengan salam atau mengucapkan kalimat lainnya atau waktu kita sedang keburu-buru minimal kita senyum.
Ada tiga perkara atau hal yang harus di kerjakan oleh semua umat manusia, barang siapa yang mengerjakannya niscaya mereka akan masuk surga. Itu adalah janji Allah kepada kita. Semua umat muslim diwajibkan untuk selalu menyambung atau menjalin tali silaturahmi antar umat manusia baik kepad orang muslim ataupun orang yang bukan muslim.
Barang siapa yang merasa pernah berbuat salah kepada orang, maka kamu cepatlah meminta maaf kepadanya. sebelum hari akhirdatang karena meminta maaf atas perbuatan kita hukumnya wajib. Sebelum dosa kita itu nantinya di hisab di hari akhir dan kita menyesal nantinya, atau setelah hari akhir sudah datang.Kita harus selalu bersyukur kepada allah SWT atas segala nikmat yang sudah diberikan kepada kita. Misalnya kita sudah di kasih mata dan mata itu bias digunakan untuk melihat seharusnya kita bersyukur atas nikmat yang sudah diberikan itu. Kita harus bersyukur dengan apa yang telah diberikan kepada kita, meskipun kita terlahirkan pada keluarga yang miskin, kita harus tetap bersyukur karena dibalik semua itu pasti ada hikmahnya. Memberi kepada orang yang tidak pernah memberi kita,Itu adalah perbuatan yang mulia dan insyaallah Allah akan memberi balasan yang berlipat ganda atas perbuatan kita yang sudah membantu orang lain. Tapi kalau membari haruslah dengan hati yanng iklas. Kalau kita membari sesuatu itu jangan mengharapkana imbalan dan tanpa pamrih, dan haruslah dengan hati yang ikhlas.
3.Pendapat
Saya sangat setuju dengan apa yang dikatakan oleh B.Ccik. Bahwa kita sebagai orang muslim atau bukan muslim itu, seharusnya selalu menegur sapa dengan orang sesama muslim atau dengan orang selain muslim. Semua itu bisa menjaga tali silah turahmi antar sesama umat muslim atau bukan umat muslim. Baik yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal kita harus menyapanya baik yang muslim maupun yang beragama selain muslim. Ada 3 Perkara yang dianjurkan oleh Bu. Cicik. Semua yang dikatakan oleh Bu. Cicik sangat bagus dan juga sangat berguna untuk kita semua, laksanakan dengan baik karena pesan yang terkandung dalam sambutan Bu.Cicik itu sangat menyentuh hati untuk melaksanakannya dan jika di lakukan umat islam di dunia niscaya kehidupan di dunia akan damai dan rukun.tidak akan ada pertengkaran yang menghancurkan sesama umat islam di dunia. Tidak hanya terhadap umat islam saja yang merasakan kedamaian, kerukunan, dan ketentraman. Tetapi juga terhadap orang yang beragama selain muslim.
TUGAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
NAMA :AINUR PUJIANTI
KELAS : X-1
NO.ABSEN:03
KD:12.9.2
ACARA: DEBAT (Pro kontra RUU Rahasia Negara)
SOAL
1.Pokok-pokok informasi
2.Rankiman Informasi
3.Pendapat
JAWAB
1.Pokok-pokok informasi
Ø Ruu dirancang hampir 2 tahun.
Ø Hari ke hari, jam ke jam, menit ke menit dan bahkan detik ke detik suatu perubahan akan terus berjalan.
Ø Pihak Pers marasa di takutkan dengan adanya peraturan undang-undang rahasia yang sedang di buat oleh negara.
Ø Pemerintah yang menyeleweng akan mengatakan bahwa Pers membocorkan rahasia yang telah dibuat oleh Negara sehingga Negara merasa terancam bahwa rahasia Negara akan terbongkar .
Ø Wartawan adalah orang yang pertama yang merasa dirugikan tentang adanya rancangan Undang-undang Rahasia Negara kata para pers.
Ø Orang membocorkan rahasia negara akan dikenakan hukuman.
Ø Perusahaan media massa yang melanggar rahasia negara, perusahaannya akan dibredel perusahaan itu akan dianggap sebagai PKI, akan dikenakan denda 50 milyar hingga 100 milyar. Dan dikenakan penjara 7 tahun. Ini adalah kepusan karet artinya kepusan yang tidak boleh diganggu gugat.
Ø Rumusan keputusan Rahasia negara itu dibuat sangat ketat. Rahasia negara itu mungkin suatu informasi atau benda atau aktuvitas, yang apabila dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak maka dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, dapat terganggunya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Ø Presiden adalah pelaksana Undang-Undang. Beliau adalah pada pemegang kekuasaan eksekutif dalam pemerintahan presidensil, penanggung jawab tetap berada presiden.
Ø RUU ini lebih banyak manfaatnya dari pada mudhorotnya bagi pemerintahan.
Ø Yang mengawasi UUD adalah rakyat sendiri, dari sudut fungsional yang mengawasi adalah presiden, trus ada juga yang mengawasi adalah DPR.
Ø Pro dan kontra datang mengenai Rancangan Undang-undang Rahasia Negara yang sebentar lagi akan keluar atau berlaku.
Ø Pejabat pemerintahan meyakinkan bahwa RUU tidak akan membuat ruang gerak Pers tambah sempit.
Ø Pada pasal 44 sanksinya diperberat sepertiga.
Ø Pihak pers tidak mendapat sanksi jika dalam memuat informasi wartawan tersebut tidak melanggar hokum dan tidak menyalai aturan yang sudah ditentukan oleh Negara.
Ø Peran pers yang membantu perang terhadap korupsi semakin tidak jelas.
Ø Yang sudah jelas membocorka Rahasia undang-undang negara adalah perusahaan, kalau pers kan belum terbukti.
Ø Dari pers siap memmbantu perang terhadap korupsi dan itu sesuai dengan janji presiden, yang diherankan adalah kenapa menteri itu membuat Undang-Undang yang justru menghambat pers untuk mendapatkan informasi.
2.Rangkuman informasi.
Ruu dirancang hampir 2 tahun.Hari ke hari, jam ke jam, menit ke menit dan bahkan detik ke detik suatu perubahan akan terus berjalan. Menurut para Pers yang pertama di rugikan atas adanya rahasia Negara adalah para Wartawan, karena jika ada yang mengakses berita dari pihak pemerintah yang menyeleweng. Menurut berita pemerintah mengatakan bahwa akan mengatakan kalau Pers membocorkan rahasia Negara.padahal menurut pers mereka merasa tidak membocorkanya. Sehingga perusahaan Pers akan di bekukan atau menjadi perusahaan Organisasi Terlarang. Orang membocorkan rahasia negara akan dikenakan hukuman. Perusahaan media massa yang melanggar rahasia negara, perusahaannya akan dibredel perusahaan itu akan dianggap sebagai PKI, akan dikenakan denda 50 milyar hingga 100 milyar. Dan dikenakan penjara 7 tahun. Ini adalah kepusan karet artinya kepusan yang tidak boleh diganggu gugat.
Pro dan kontra terjadi akibat adanya rahasia tentang Rancangan Undang-undang yang telah dibuat oleh negara.Dan pihak pers tidak mendapat sanksi jika dalam memuat informasi wartawan tersebut tidak melanggar hukum atau tidak melaggar peraturan yang telah dibuat oleh negara .Negara akan membahayakan karena di takutkan akan meleset dan melindungi rahasia politik yang telah dibuat oleh Negara.Kalau seorang mentri di beri surat ijin untuk memeriksa seorang Gubenur lalu surat itu bocor pada media massa dan di muat oleh para Wartawan maka yang di salahkan bukan wartawan namun yang di salahkan adalah pihak yang telah teledor membocorkan rahasia Negara atau bisa disebut pemerintah kurang tanggap dalam menjalankan tugasnya. Rumusan keputusan Rahasia negara itu dibuat sangat ketat. Rahasia negara itu mungkin suatu informasi atau benda atau aktivitas, yang apabila dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak maka dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, dapat terganggunya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Presiden adalah pelaksana Undang-Undang. Beliau adalah pada pemegang kekuasaan eksekutif dalam pemerintahan presidensil, penanggung jawab tetap berada presiden.RUU ini lebih banyak manfaatnya dari pada mudhorotnya bagi pemerintahan.Yang mengawasi UUD adalah rakyat sendiri, dari sudut fungsional yang mengawasi adalah presiden, trus ada juga yang mengawasi adalah DPR.Pro dan kontra datang mengenai Rancangan Undang-undang Rahasia Negara yang sebentar lagi akan keluar atau berlaku.Pejabat pemerintahan meyakinkan bahwa RUU tidak akan membuat ruang gerak Pers tambah sempit.Pada pasal 44 sanksinya diperberat sepertiga. Pihak pers tidak mendapat sanksi jika dalam memuat informasi wartawan tersebut tidak melanggar hokum dan tidak menyalai aturan yang sudah ditentukan oleh Negara.Peran pers yang membantu perang terhadap korupsi semakin tidak jelas.Yang sudah jelas membocorka Rahasia undang-undang negara adalah perusahaan, kalau pers kan belum terbukti. Dari pers siap memmbantu perang terhadap korupsi dan itu sesuai dengan janji presiden, yang diherankan adalah kenapa menteri itu membuat Undang-Undang yang justru menghambat pers untuk mendapatkan
3. Pendapat
Menurut saya informasi yang say dapt tadi itu sangat bermanfaat sekali karena bisa menambah pengetahuan saya. Menurut saya pemerintahan Indonesia kurang tegas untuk menanggapi pihak pers yang sudah dituduh sudah membocorkan Rahasia Negara, padahal semua itu belum tentu benar. Dan kalau ada masalah mending diselesaikan denagan cara yang baik atau dengan dimisyawarahkan dengan tidak ada ke emosian dimasing-masing pihak. Kalau kita pernah mendengar Rahasia negara ada yang bocor jangan smpai dibilang-bilangkan ke semua orang karena itu adalah suatu kerahasiaan yang harus dijaga. Seandainya hasia itu bocor dan rahasia itu mentebar luas apa nasip Negara kita nantinya? Jadi kita harus bisa menjaga betul Rahasia Negara itu karena Rahasia negara itu sangat penting sekali. Seandainya semua rahasia itu bocor fatal akibatnya nasip bangsa Indonesia. Rahasia negara itu mungkin suatu informasi atau benda atau aktivitas, yang apabila dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak maka dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, dapat terganggunya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
TUGAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
Nama : Ainur Pujianti
Kelas : X-1
No.Absen: 03
ACARA: RAHASIA SUNAH
“IKAN MAKAN KOTORAN”
Soal
1.Cari pokok-pokok berita?
2. Merangkum?
3.Apa pendapatmu?
JAWAB
1.Cari pokok-pokok berita?
v Makan ikan yang memakan kotoran, dari segi kesehatan ada segi positifnya dan juga ada segi negatifnya.
v Meskipun ikan makan kotoran ikan mampu memproses kotoran menjadi nutrisi yang dibutuhkan oleh ikan.
v Telurnya cacing bernahaya karena telurnya itu akan menetas dan menjadi cacing-cacing kecil.
v Banyak petani sayuran yang menggunakan kotoran manusia dan air digunakan untuk menyiram tanaman kebunnya dan ada juga yang menggunakan lotoran manusia tersebut dijadikan vertilizer atau pupuk untuk tanamannya.
v Ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu: Proses pembersihan ikan sebelum dimasak dan proses pemasakan ikan. Karena dari dua hal tersebut kontaminasi penyakit dapat terjadi. Agar lebih aman ikan yang memakan biasanya kotoran sebaiknya ikan dipelihara di kolam yang bersih sebelum ikan tersebut dimasak atau dikonsumsi.
v Hewan pemakan kotoran dalam hadist disebut jalalah. Jalalah itu adalah hewan yang makanannya kotoran itu najis, kotoran manusia dsb.
v HR. Imam At Tirmizi:”Rasulullah telah mencegah dari makanan al jalalah (binatang yang memakan benda kotor dan najis) dan mencegah dari meminum susunya”.
v HR. Ibnu Majah:”dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa”.
v Daya tahan tubuh seseorang itu juga bisa menentukan bisa sakit atu tidakkalau makan makanan yang sudah terkontaminasi dengan penyakit.
v Di desa dan di kota itu beda. Kalau di kota ada juga yang memanfaatkan ikan sebagai pembersih atau tempat pembuangan kotoran.
v Ikan yang besar bisa dikonsumsi olah manusia dengan syarat ikan dikarantina dulu.
v Makanan ikan lele disebut pelet, pelet ini mengadung nutrisi yang baik untuk pertumbuhan ikan.
v Pelet terbuat dari tepung ikan, jagung dll.
v Pelet biasanya dijual dipasaran oleh sebab itu pelet banyak dijumpai.
v Ikan yang hidup diair yang dikasih makanan kotoran itu, ikannya tidak hanya makan kotoran tetapi juga hewan kecil lainnya yang hidup di air, misalnya plangton, alga dan lumut yang bisa dimakan oleh ikan.
v QS. Al A’raf: 157:” Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.
v Ikan yang makan kotoran itu halal tetapi karena ikan tidak mungkin makan kotoran saja tetapi juga hewan-hewan kecil yang ada di air.
2. Merangkum?
Makan ikan yang memakan kotoran, dari segi kesehatan ada segi positifnya dan juga ada segi negatifnya:
1)segi negatifnya yaitu di dalam beraka manusia itu ada kuman, ada bakteri, ada cacing, ada telur cacing, ada virus, dll.
2)Dari segi positifnya bahwa karena kita sudah terbiasa dengan pola yang kurang bersih, maka dalam tubuh kita sudah terbentuk suaru zat aktif yang bisa kemungkinan menghilangkan infeksini.Meskipun ikan makan kotoran ikan mampu memproses kotoran menjadi nutrisi yang dibutuhkan oleh ikan, sehingga tidak berbahaya untuk dimakan oleh manusia, namun terkontaminasi oleh penyakit sangat mungkin terjadi karena ikan yang hidup di air yang tercemar kotoran. Misalnya dari bakteri salmoniela yang bisa mengakibatkan diare dan muntaber. Juga telur cacing yang keluar dari kotoran. Cacing dewasa yang dimakan itu aman. Artinya tidak akan terjadi infeksi di perpindahan cacing itu kalau cacing tanah. Tapi kalau cacing ususyang menimbulkan infeksi di usus, cacing dewasa juga bisa, tapi yang berbahaya adalah telurnya karena telurnya itu akan menetas dan menjadi cacing-cacing kecil.
Banyak petani sayuran yang menggunakan kotoran manusia dan air digunakan untuk menyiram tanaman kebunnya dan ada juga yang menggunakan lotoran manusia tersebut dijadikan vertilizer atau pupuk untuk tanamannya. Sebenarnya ini tidak bagus. Ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu: Proses pembersihan ikan sebelum dimasak dan proses pemasakan ikan. Karena dari dua hal tersebut kontaminasi penyakit dapat terjadi. Agar lebih aman ikan yang memakan biasanya kotoran sebaiknya ikan dipelihara di kolam yang bersih sebelum ikan tersebut dimasak atau dikonsumsi.
Hewan pemakan kotoran dalam hadist disebut jalalah. Jalalah itu adalah hewan yang makanannya kotoran itu najis, kotoran manusia dsb. Tapi kalau makannya tidak campuran. Tapi kalau makanannya campuran itu bukan termasuk jalalah. Jalalah itu dikonsumsi makro saja dalam arti lebih baik ditinggalakan karena dalam rangka untuk membersihkan diri saja. Jangan makan makanan yang ada kotorannya.
HR. Imam At Tirmizi:”Rasulullah telah mencegah dari makanan al jalalah (binatang yang memakan benda kotor dan najis) dan mencegah dari meminum susunya”.
HR. Ibnu Majah:”dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa”.
Daya tahan tubuh seseorang itu juga bisa menentukan bisa sakit atu tidakkalau makan makanan yang sudah terkontaminasi dengan penyakit. Di desa dan di kota itu beda. Kalau di kota ada juga yang memanfaatkan ikan sebai pembersih atau tempat pembuangan kotoran. Dengan cara mamasukan ikan ke dalam septiteng agar septiteng tidak cepat penuh dan tidak bau. Ikan yang besar bisa dikonsumsi olah manusia dengan syarat ikan dikarantina dulu.
Makanan ikan lele disebut pelet, pelet ini mengadung nutrisi yang baik untuk pertumbuhan ikan. Pelet terbuat dari tepung ikan, jagung dll. Pelet biasanya dijual dipasaran oleh sebab itu pelet banyak dijumpai.Ikan yang hidup diair yang dikasih kotoran itu, ikannya tidak hanya makan kotoran tetapi juga hewan kecil lainnya yang hidup di air, misalnya plangton, alga dan lumut yang bisa dimakan oleh ikan.
QS. Al A’raf: 157:” Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.
Ikan yang makan kotoran itu halal tetapi karena ikan tidak mungkin makan kotoran sala tetapi juga hewan-hewan kecil yang ada di air.
3.Apa pendapatmu?
Saya masih kurang setuju kalau ikan itu dikasih makan kotoran manusia atau kotoran yang lain. Padahal pada kotoran itu mengandung banyak virus maupun bakteri yang bisa menyerang tubuh kita kalau kita mengkonsumsinya. Dan pada hadist juga sudah dijelaskan kalau, Rasulullah telah mencegah dari makanan al jalalah (binatang yang memakan benda kotor dan najis) dan mencegah dari meminum susunya. Dan sudah dijelaskan juga bahwa dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa. Dan sudah dijelaskan juga dari Al-Qur’an menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. Itu berarti segala sesuatu yang baik itu dihalalkan, dan segala yang buruk itu diharamkan. Kalau kita makan ikan yang memakan kotoran itu kan buruk sebab di dalam kotoran itu mengandung berbagai bakteri maupun virus, Terus kotoran itu dimakan oleh manusia, itu sudah jelas sekali kalau bakteri dan virus yang ada di kotoran itu bisa berpindah ke tubuh manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar