Kamis, 02 Desember 2010

Tugas Basasin_Bentrok Makassar_Silvia Desy P._36_X-1


Nama        : Silvia Desy P.
Kelas         : x-1
No. Absen : 36

TUGAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

INDIKATOR :
1.    Membuat pertanyaan dan jawaban !
2.    Menulis pokok-pokok berita !
3.    Menyatakan persetujuan dan tidak setuju beserta alasan !

Bentrok Makassar


1.      Pertanyaan dan jawaban

Berita 1 :            
v   Pertanyaan : Peristiwa apa yang terjadi di Makassar, Sulawesi ?
Jawab          : Bentrok antar mahasisiwa UNIM.
v   Pertanyaan : Siapa pelaku dalam bentrok di Makassar, Sulawesi ?
Jawab         : Pelakunya adalah mahasiswa fakultas sastra dan mahasiswa fakultas teknik di   UNIM Makassar.
v   Pertanyaan : Berapa mahasiswa yang terluka dan apa akibat dari bentrok ?
Jawab         : 2 mahasiswa dan akibatnya fasilitas kampus rusak.

Berita 2 :
v   Pertanyaan : Apa yang terjadi di depan kantor Bank Century ?
Jawab         : Unjuk rasa gugat bantuan Bank Century.

Berita 3 :
v   Pertanyaan : Kapan sidang terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain dilanjutkan ?
Jawab         : Minggu depan
v   Pertanyaan : Berapa terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain ?
Jawab         : lima terdakwa

Berita 4 :
v   Pertanyaan : Masalah apa yang menimpa Usman Hamid ?
Jawab         : Pencemaran nama baik Muchdi PR.
v   Pertanyaan : Apa yang dilakukan setelah Usman Hamid dipanggil ?
Jawab         : Usman Hamid dating penuhi panggilan polisi.

Berita 5 :
v   Pertanyaan : Apa yang dilakukan 4 menteri setelah mengundurkan diri dari jabatan ?
Jawab         : 4 menteri maju sebagai anggota DPR.
v   Pertanyaan : Hal apa yang dilarang dilakukan oleh pejabat Negara ?
Jawab         : Pejabat Negara dilarang rangkap jabatan.

2.    Menulis pokok-pokok berita

1.         Tawuran pelajar di Universitas Negeri Makassar rabu pagi antar mahasiswa fakltas sastra dan fakultas teknik.
2.      Unjuk rasa gugat bantuan Bank Century yang diajukan oleh LSM (Monitoring Coruption Watch).
3.      Sidang pembacaan keputusan 5 terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Tanggerang, Banten akhirnya ditunda karena tidak dihadiri oleh pengacara terdakwa.
4.      Usman Hamid memenuhi panggilan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik Muchdi PR.
5.      4 menteri Kabinet Indonesia tahun 2004-2009 yang mengundurkan diri dari jabatan yng kemudian maju sebagai anggota DPR.

3.    Menyatakan persetujuan dan tidak setuju beserta alasan

Berita 1 :
         Saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh kedua mahasiswa fakultas karena apa yan mereka lakukan termasuk perbuatan yang tidak baik dan tidak berperi kemanusiaan. Dan apa yang mereka lakukan tidak mencermikan perbuatanyang berpendidikan. Dan menurut saya sebaiknya mereka menyelesaikan masalah mereka secara baik-baik tanpa ada perbuatan yang seperti itu.
                        
Berita 2 :
Saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat yang telah unjuk rasa didepan Bank Century atas apa yang diajukan oleh LSM (Monitoring Coruption Watch). Walaupun perbuata itu tidak baik tapi perbuatan itu dilakukan agar Bank Century sadar diri dan mau melakukan sesuatu kepada masalah yang ada.

Berita 3 :
           Saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh kejaksaan yang telah menunda pembacaan keputusan 5 terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Tanggerang, Banten karena tidak dihadiri oleh pengacara terdakwa. Dan menurut saya sebaiknya pembacaan keputusan harus tetap dilakukan karena perbuatan yang dilakukan sangat kejam dan tidak perlu menunggu pengacara terdakwa karena kejaksaan sudah tahu perbuatan itu benar atau salah.
                        
Berita 4 :          
          Saya sangat setuju dengan ketegasan dan kesigapan polisi yang langsung memaggil pelaku pencemaran nama baik Muchdi PR yang dilakukan oleh Usman Hamid.

Berita 5 :
           Saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh 4 menteri Kabinet Indonesia tahun 2004-2009 yang mengundurkan diri dari jabatan yng kemudian maju sebagai anggota DPR. Karena mereka tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakoninya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar