Selasa, 14 Desember 2010

X-1(24) M.tri Dwi C

Indikator:
1.Mencatat pokok-pokok informasi
2.pendapat
3.Kesimpulan
KPK
1.  ada kejaksaan dan kepolisian dari Lembaga –lembaga
pemerintah
 Dalam penyelidikan kasus KPK tidak ada rekayasa
 KPK pernah melakukan penyelidikan terhadap SKRT
 kewibawaan dan berdirinya KPK lebih luas lagi supaya
pemberantasan korupsi berahhir
 sebab didirikannya KPK supaya tidak ada korupsi

2.Pendapat saya adalah KPK sebaiknyak memberantas kasus-
kasus korupsi di Indonesia,Karena tugas sebagai KPK adalah
memberontas korupsi supaya d Indonesia tidak ada yang
korupsi tapi menurut saya KPK selama ini tidak medulikan
korupsi sehingga banyak orang yang berkorupsi

2. KPK sebenarnya ingin memperkuat terjadinya korupsi dan
mempunyai satu Institusi penegak hukum seperti kepolisian,
kejaksaan hukum,serta Pengadilan hukum sebagai yang
pengaman korupsi justru saya tidak sependapat bahwa disini
ada upaya-upaya yang ingin menjatuhkan KPK,Agar korupsi
bisa merajalelah.Maka dari itu Kpk harus lebih pintar untuk
memberantas korupsi,Agar KPK tidak di jatuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar