Kamis, 02 Desember 2010

Tugas basasin_Darah haram_Dewi rahayu_06_x1

SOAL :
1. POKOK-POKOK BERITA
2. RANGKUMAN
3. PENDAPAT
Jawaban :
1. Pokok-pokok berita
 Di agama islam makan darah hukumnya haram
 Di agama islam jika menyembelih hewan tidak dengan membaca do’a atauv menyebut nama Allah terlebih dahulu, maka haram hukumnya hewan itu untuk dimakan.
 Milyaran bakteri tumbuh didalam darah meskipun darah direbus tetap saja bakteri yang ada di darah tidakv bisa mati.
 Dalam darah mengandung racun hasil dari pertumbuhnya bakteri.
 Darah juga bisa digunakan untuk pakan ternak
 Darah bermanfaat bagi hewan ternak tapi ada batasnya
 Setelah mengkonsumsi darah bisa menyebabkan mual-mual, diare dan juga keguguran
 Gulai daging adalah salah satu makanan yang terbuat dari darah.
 Banyak juga darah yang dikonsumsi secara lagsung.
2. Rangkuman
Agama islam menganjurkan bahwa makan darah itu hukumnya haram ,seperti orang-orang yang menyembelih hewan tidak dengan membaca do’a terlebih dahulu maka hewan itu haram untuk di makan
Dalam darah mengandung racun hasil dari pertumbuhsn bakteri ,milliyaran bakteri tumbuh di dalam darah meskipun di rebus tetap saja bakteri yang ada di darah tidak bias mati
Darah juga bermanfaat bagi hewan ternak ,dan juga buat pakan ternak tapi ada batasnya ,setelah mengkonsumsi darah bisa menyebabkan mual-mual dan diare dan juga keguguran ,dan juga banyak darah di konsumsi secara langsung
3. Pendapat
Saya setuju kalau darah di haramkan ,karena agama menganjurkan kalau makan darh berdosa ,dan darah juga akan menganggu kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar