Selasa, 14 Desember 2010

TUGAS BHS.INDONESIA(DEVI IKA.P_X'1_5) SEMUA

Pidato Sambutan

Pokok :
 Siapa saja yang pernah mendzolimi orang maka kamu cepatlah meminta maaf kepadanya sebelum hari akhir/hari kiamat datang.
 Kita sebagai kaum Muslimin harus saling bersapa kepada sesama umat manusia. Tidak hanya kepada orang muslim saja.
 Ada 3 perkara yang wajib di kerjakan manusia
 Kaum muslimin harus saling silaturahmi kepada sesama umat manusia dan jika bertemu kita harus saling menyapa.
 Kita sebagai umat islam harus menjalankan 3 perkara yang sudah ditentukan oleh agama kita.
 Jika ada orang yang meminta maaf kepada kita, maka kita harus memaafkannya. Meski orang itu yang pernah berbuat salah kepada kita, yang pernah membuat hati kita jengkel, kita harus memaafkannya.
 Kita harus berbuat baik dan saling menyapa terhadap sesama muslim maupun orang yang beragama selain islam.

Rangkuman
Dalm kehidupan sehari-hari jika kita telah mendzolimi orang lain maka cepat-cepatla kita meminta maaf sebelum hari akhir datang karena pada saat itu juga kita akn menyesal. Sesama mislim harus saling menyapa tetapi tidak hanya kepada orang muslim tapi semua orang juga. Bahkan pada orang yang tidak pernah kita kenal sekalipun, minimal kita senyum padanya.
Ada 3 perkara yan harus di lakukan orang muslim & barang siapa yang mengerjakannya niscaya mereka akan masuk surga. Itu adalah janji Allah kepada kita. Semua umat muslim diwajibkan untuk selalu menyambung atau menjalin tali silaturahmi antar umat manusia baik kepada orang muslim ataupun orang yang bukan muslim.
Barang siapa yang merasa pernah berbuat salah kepada orang, maka kamu cepatlah meminta maaf kepadanya. sebelum hari akhirdatang karena meminta maaf atas perbuatan kita hukumnya wajib. Sebelum dosa kita itu nantinya di hisab di hari akhir dan kita menyesal nantinya, atau setelah hari akhir sudah datang.Kita harus selalu bersyukur kepada allah SWT atas segala nikmat yang sudah diberikan kepada kita. Misalnya kita sudah di kasih mata dan mata itu bias digunakan untuk melihat seharusnya kita bersyukur atas nikmat yang sudah diberikan itu. Kita harus bersyukur dengan apa yang telah diberikan kepada kita, meskipun kita terlahirkan pada keluarga yang miskin, kita harus tetap bersyukur karena dibalik semua itu pasti ada hikmahnya. Memberi kepada orang yang tidak pernah memberi kita,Itu adalah perbuatan yang mulia dan insyaallah Allah akan memberi balasan yang berlipat ganda atas perbuatan kita yang sudah membantu orang lain. Tapi kalau membari haruslah dengan hati yanng iklas. Kalau kita membari sesuatu itu jangan mengharapkana imbalan dan tanpa pamrih, dan haruslah dengan hati yang ikhlas.

Pendapat
Saya sangat setuju apa yang di katakan oleh Bu Cici,bagi umat manusia seharusnya saling menjaga tali persaudaraan kita dan saling memaafkan jika kita ataupun orang lain melakukan kesalahan. Dan Allah sudah menjajikan surga bagi kita yang mampu menjaga silaturahmi kepada orang lain.



















Bentrok Makasar
Pokok berita

 Rabu pagi terjadi tawuran antar mahasiswa fakultas Bahasa Sastra dengan fakultas Teknis di Universitas Negeri Malang. Tawuran berlangsung selama 3 jam menggunakan senjata tajam. Terjadina tawuran mengakibatkan jalan-jalan di penuhi dengan batu, sepanduk, dan pecahan kaca bangunan. Dan kejadian ini menimbulkan 2 orang lika mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Bayang Kara Makasar Sulsel. Setelah polisi memeriksa terdapat beberapa buktiu bom molotof.
 Unjuk rasa gugat bantuan Bank Century yang diajukan oleh LSM (Monitoring Coruption Watch).
 Sidang pembacaan keputusan 5 terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Tanggerang, Banten akhirnya ditunda karena tidak dihadiri oleh pengacara terdakwa.
 Usman Hamid memenuhi panggilan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik Muchdi PR.
 4 menteri Kabinet Indonesia tahun 2004-2009 yang mengundurkan diri dari jabatan yng kemudian maju sebagai anggota DPR.



Pertanyaan
Berita pertama:
Pertanyaan : Apa penyebab terjadinya tawuran?
Jawab : belum di ketahui penyebabnya, dan polisi masih mengusutnya.

Pertanyaan: kenapa para warga mengunjuk rasa Sri Mulyani & Budiono?
Jawab : mereka dianggap bersalah atas pengucuran dana Bank Century sebesar 6,7M.
Pertanyaan: diman tempat sidang kasus nasrudin
Jawab : di Banten
Pertanyaan : Siapa yang akan membuktikan pencemaran nama baik?
Jawab : tim pencari fakta yang sudah di tugaskan.
Pertanyaan : Apa yang dilakukan 4 menteri setelah mengundurkan diri dari jabatan?

Jawab : 4 menteri maju sebagai anggota DPR.


Pendapat
Dari berita di atas saya jadi tahu tentang kejadian –kejadian yang telah terjadi, tanpa adanya berita munmgkin saya atau pun orang lain pasti akan kuper (alias tidak tahu ada kejadian apa, informasdi apa).












1. Pokok-pokok berita !
2. Mengajukan saran perbaikan serta tertulis tentang informasi yang disampaikan !
3. Rangkuman !

PRO KONTRA RUU RAHASIA NEGARA

1. Pokok-pokok informasi

» Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
» Aliansi masyarakat menolak rezim kerahasiaan.
» Pusat-pusat informasi katanya untuk kepentingan nasional tapi pejabat yang memperjuangkan kepentingan kelompok/individu.
» Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma.
» Tindak pidana oleh korporasi jika dengan segaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi.
» Pengertian rahasia Negara
» Demisitas diawasi, Secara intrinsic pengawas itu UU itu sendiri, Dari sudut konsional diawasi oleh presiden, Pengawasan oeh DPR, Pengadilan
» Ciri-ciri Negara demokratis
» Departemen pertahanan adalah departemen yang paling terbuka segala informasi. Rahasia Negara diatur secara ketat oleh UU.
» Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara.

2. Rangkuman

Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain. Seharusnya yang dibuka adalah transparasi, keterbukaan, perlindungan terhadap masyarakat dan mereka yang memegang kedaulatan Negara tertinggi dinegeri ini justru diintimidasi. Pemerintah negeri ini maupun legislative akan bersikap hati-hati dan kemudian tidak semena-mena terhadap orang-orang yang bekerja untuk membuka sebuah informasi dan kita harus menhargainya. Aliansi masyarakat menolak rezim kerahasiaan, aliansi tersebut berkata “ yang berbahaya adalah masalah tentang jenis-jenis rahasia Negara terlalu luas, tidak hanya utuk melindungi informasi strategis pertahanan dan keamanan nasianal tetapi juga untuk melindungi informasi yang bukan rahasia Negara jadi nanti bisa mengaset antara melindungi rahasia Negara dan rahasia birokrasi dan politik. Pusat-pusat informasi katanya untuk kepentingan nasional tapi pejabat yang memperjuangkan kepentingan kelompok/individu yang bermasalah juga akan dilindungi oleh RUU rahasia Negara. Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma. Tindak pidana oleh korporasi jika dengan segaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi kecuali denda tadi. Satu-satunya sanksi dari tindak pidana oleh korporasi adalah diletakkan dibawah pengawasan. Pasal 29 berisi korporasi termasuk perusahaan pres, media cetak dan televisi kalau melanggar rahasia Negara maka perusahaannya akan dibredel dan denda 50-100 M, penjara 7 tahun. Pasal 12 berisi korporasi rahasia Negara tergantung peraturan pemerintah dan menteri. Rumusan rahasia Negara sudah dibuat sangat ketat dan rahasia negara mungkin suatu informasi, benda/aktifitas yang apabila dikuasai pihak yang tidak berhak dapat menimbulkan akibat terganggunya kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Demisitas diawasi :
• Secara intrinsic pengawas itu UU itu sendiri karena UU ini dibuat oleh wakil-wakil rakyat dengan dengan begitu yang mengawasi berarti wakil-wakil rakyat sendiri.
• Dari sudut konsional diawasi oleh presiden karena yang membuat rahasia Negara adalah presiden walaupun bisa diserahka kepada bawahannya tapi tetap itu tanggungjawab presiden.
• Pengawasan oeh DPR
• Pengadilan
Negara demokratis cirri-cirinya bahwa sudah dilakukannya pemisahan kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legistif dan semua ini mengawasi UU rahasia Negara, penguasaan eksekutif oleh presiden, yudikatif oleh pengadilan, legislatif oleh DPR dan semua itu merupakan representasi perwakilan seluruh rkyat Indonesia. Departemen pertahanan adalah departemen yang paling terbuka segala informasi. Rahasia Negara diatur secara ketat oleh UU jadi sebenarnya
1. rahasia Negara sedilit sekali dibandingkan informasi yang besar-besar.
2. Kalau terjadi kebocoran rahasia Negara yang harus bertanggungjawabbukan yang memperoleh tapi yang bertanggungjawab pengelolanya
3. Pihak wartawan tidak dikenai sanksi pidana kalau memperolehnya tidak sengaja melawan hukum
Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara. Jika dijalankan tidak sesuai UU itu sendiri kita bisa mengontrol, rakyat bisa mengontrol, pemerintah bisa kita control,DPR bisa kita control setiap saat. Dalam pembahasan UU ini proses politik, interaksi ilmu pengetahuan, interaksi intelektual, dan interaksi kepentingan.

Pendapat
Negara adalah sekumpulan tempat tinggal suatu penduduk yang di dalamnya ada suatu perangkat yang mengatur masyarakat. Sebenarnya saya masih belum mengerti tenrtang masalh ini tapi juka diperdebatkan saya akan lebih memiih pro atau menyetujui dengan adanya rahasia Negara karena dengan adanya seperti itu Negara tidak mudah di campuri oleh Negara lain.





















KPK Bibit & Candra

Pokok-pokok
 Status dari anggota KPK Bibit Samat dan Candra Hamzah terkait apakah mereka masuk ke perangkap rekayasa,apakah mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 Sebelum transkrip beredar sudah ada skenario yang memang dikonstruksikan untuk melemahkan KPK.
 Sebenarnya kasus kriminalisasi ini, mereka(pihak yang terkait) dipaksa menjadi kriminal.
 Pada pasal 32 ayat 1 huruf C yang menyatakan bahwa: Ketika pimpinan KPK yang menjadi terdakwa mereka akan berhenti secara tetap.
 Kewajiban Pemerintah disemua negara adalah meningkatkan kwalitas hidup rakyatnya kemudian mensejah terakan rakyatnya.
 Musuh Pemerintah adalah korupsi.
 Untuk menanggulangi masalah korupsi pemerintah membentuk KPK.
 UUD 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi melarang adanya semua penyidik, boleh merekam, boleh menyadap asalkan sudah ada izin dari telekomunikasi.
 Doktrin hukum itu menentukan bahwa kepastian hukum yang ada KPK pasal 31-34 mengatur itu.
 Hukum itu berkembang secara dinamis, maka hukum yang kita buat sekarang belum tentu cocok denan yang akan datang. Itu h ukum yang selalu dinamis.
 Azas kesamaamn hukum dalam penerapan hukum itu sama.
 Ada rekayasa untuk menista Bangsa Indonesia supaya uang lari dari RI.
 UU.30 Tahun 2002 apabila ada oknum itu melakukan dugaan tindakan pidana itu secara hukum.
 Rangka untuk menegakan hukum untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
 Kepastian hukum itu harus dilakukan dengan keadilan dan manfaat dan dikesampingkan.
 Ada upaya-upaya yang mencoba untuk melemahkan KPK, dalam bentuk konverasi-konverasi kilas yang terjadi.
 Agar proses berjalan adil harus far menegakan hukum bagi yang berhak dan menghukum yang bersalah

Rangkuman

Perkembangan kasus yang terkait dengan anggota KPK
KPK pernah melakukun penyelidikan terhadap kasus yang berhubungan dengan SKRT ada beberapa dokemen-dokumen yang berhubungan dengan rekaman yang dimaksud ada pada KPK sampai saat ini.
Yang merekayasa adalah orang-orang penting dalam lembaga-lembaga pemerintahan,penegak hukum. Kasus ini sebenarnya kriminalisasi, dilihat pada pasal 32 ayat 1 huruf c. Dan yang melaksanakan itu adalah pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang merasa mungkin selama ini KPK “dianggap membahayakan bagi kepentingan-kepentingan tersebut. Maka kepentingan-kepentingan yang saling berkaitan ini seperti investibel hand saling berpautan. Yang jelas kita akan menggunakan forum yang tepat untuk mengungkapkan semuanya secara jelas.
Jangan sederhanakan persoalan dan selalu memandangnya sebagai problem sistematik yang harus kita selesaikan daripada kepentingan pribadi atau orang-orang tertentu. Yang penting adalah bagaimana kemudian korupsi dituntaskan, kalau ada benturan atas lembaga seperti ini susah kalau mau berfikir bahwa korupsi bisa dituntaskan dengan seksama.
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup rakyat, kemudian mensejahterahkan rakyat. Sedangkan musuh pertama pemerintah adalah korupsi.
UU tidak dapat lahir sempurna dan seburuk apapun UU kalau hakim dan jaksanya berani,jujur dan adil maka tidak pernah ada persoalan yang seburuk apapun untuk ditetapkan untuk mendapat keputusan yang baik, Jadi konsentrasi orang adalah pada orang bagaimana melakukan kewajibannya termasuk rakyat obit the law atau mentaati semua UU.
Salah satu cara mengharmoniskan ke-3 lembaga adalah kita biarkan dulu melalui proses proyustise yang ada,biarkan proses berjalan dengan asumsi dan kita lihat peran fakta bisa menuju kearah bukti pembunuhan unsur dalam dugaan tindak pidana. Persoalan ini adalah konflik bahwa azas kesamaan hukum dalam penerapan hukum itu sama.
Semua sisik system penegakan hukum itu sama bahwa peran dan tugasnya itu diatur dalam UU. UU mengadili dan ke-3 lembaga itu punya aturan UU dan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Masalah mafia peradilan juga dilakukan oleh non-professionality dan menjadi bahaya,artinya dilakukan semua pihak,
Tentang penistaan kepada jaksa dan polisi bukan oleh KPK tapi oleh orang-orang yang ikut-ikutan tapi tidak tahu persoalan. Jadi polisi dan jaksa perlu dilindungi kehormatan, profesinya itu perlu dilindungi hak dan kewenangannya.
Apapun yang terjadi sekarang tidak dapat dihindarkan karena kita pada era keterbukaan dan reformasi pada era globalisasi, jadi apa yang terugkap memang nyarinya betul. Tapi yang penting adalah komitmen kita pada pemberantasan korupsi, oleh Karena itu apa yang sudah terbuka selesaikan tuntas sehingga kebenaran itu terbuka. Dan para pemimpin harus mengarahkan persoalan ini sampai titik yang lebih jelas.
Harapan pada dugaan rekayasa ini ada polo’a dalam bentuk proses penegakan hukum bukan sekedar menyatakan lembaga ini dinistakan ,justru yang diinginkan kepolisian,kejaksaan,pengadilan menjadi bersih sehingga proses penegakan hukum dinegara ini menjadi bersih pula dan inilah momentum yang tepat dalam kasus ini.
Pendapat
Seharusnya KPK harus bisa menyelesaikan masalh bukanya menambah masalah dan jadinya salah kapra. Dan masalh ini sangatlah penting karena ini menyangkut lembaga yang di bentuk oleh negara.


















KOSMETIK,OBAT DAN JAMU BERBAHAYA

1. Pokok-pokok berita
• » Akhir-akhir ini banyak sekali berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi.
• » Di Surabaya banyak sekali berbagai makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang palsu, yang tidak ada surat izin yang resmi.
• » Sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan terus kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu.
• » Jika membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harganya belum tentu bagus dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya.
• » kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode registrasinya yang resmi.
• » Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri.
• » Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh.
• » jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.
• » Yang perlu diperhatikan adalah Komposisi,Takarannya

1. Rangkuman berita
Akhir-akhir ini banyak sekali berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi. Di Surabaya banyak sekali di temukan berbagai makanan,obat-obatan,dan kosmetik yang tidak ada surat izin resmi. Seperti bodywash, facial wash, lotion, parfum , Barang-barang ini diperiksa atau disidang karena tidak ada regristasi dari BPOM,selain itu kandungan dari bahan dasar pembuatannya tidak ada. Kalau tidak tercantum bahan dasar pembuatannya atau komposisinya akan di kwatirkan menimbulkan bahaya, selain itu belum ada izin edar sehingga belum tahu keamanannya. Karena kalau ada izin edar resmi,nomor registrasi ini berarti sudah di teliti semua oleh badan BPOM.
Sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan pada sebuah produk yang akan di produksikan, terus kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu. Dalam barang itu ada bahan aktifnya,bahan aktifnya itu berapa persen.
Jika membeli barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harga belum tentu bagus dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya,kita bisa-bisa bayar 2 kali lebih mahal untuk ke rumah sakit kalau kulitnya kena iritasi.
Kalau kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode registrasinya yang resmi.
Dan jangan lupa
“ CINTAILAH PRODUK DALAM NEGERI”
Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri, mercuri adalah kandungan yang berbahaya yang dapat menyebabakan iritasi pada kulit .Dan jika membeli suatu produk haruslah teliti jangan asal beli.
Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh. Sedangkan jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.
Saat kita membeli sesutuyang perlu diperhatikan adalah: Komposisi & Takarannya




Pendapat

Saya menghimbau pada masyarakat janganlah ceroboh dalam membeli barang,karena tidak semua produk itu aman. Lebih baik kita teliti dari pada nanti menyesal karena dampaknya terimbas pada kita. Seperti dalam pepatah
“Lebih baik mencegah daripada mengobati”

Dan untuk BPOM lebih giat lagi dalam mencegah & memberantas masuknya barang-barang yang berbahaya bagi konsumen.
DARAH HARAM DI MAKAN
 Darah haram di makan.
 (QS.AL Maidah:30) “Di haramkan bagimi (memakan) bangkai, darah daging babi (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh,yang di tanduk,dan di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.”
 Khasiat untuk obat nambah darah.
 (QS.AL Baqoroh:173) “sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai,darah,daging babi dan binatang yang (ketika di sembelih) di sebut (nama) selain Allah.
 Unifversitas Pajajaran mengadakan penelitian tentang darah.
 Darah merupakan tempat yang subur untuk mikroba diantaranya bakteri.
 Darah banyak mengandung protein.
 Bahteri dapat tumbuh subur di dalam darah.
 Dampak setelah memekan darah dapat di rasakan setelah 6 jam.
 Bakteri ecteria colli menghasilkan racun.
 Muah, muntah, diare,keracunan,demam.
 Ada mikroba lain yang dari hewan ke manusia adalah prucella.
 Yang dapat menimbulkan penyakut bruceollosis, bruceollosis abortus,melikantus.
 Di namakan genosis yang akan menyebabkan keguguran.
 Kalau dia sudah kena manusia /dari hewan ke manusia banyak penyakit yang tumbuh dan menghasilkan racun.
 Ada masakan yang menggunakan darah yaitu saksang & ada juga darah yang di konsumsi mentah.
 Darah hanya bias di gunakan untuk pakan ternak.
 Penggunaan darah untuk pakan harus dibatasi jika terlalu banyak akan menyebabkan kerdil pdada hewan tersebut.
 Darah sapi di manfaatkan untuk pakan unggas/ ikan.
 Hewan tidak boleh di beri makan dari bagianya sendiri.
 Barang haram bisa di halalkan hanya sebagai obat,tetapi tidak boleh melebihi batas yang di perlukan.



Rangkuman


Darah adalah cairan yang terdapat pada semua makhluk hidup(kecuali tumbuhan) tingkat tinggi yang berfungsi mengirimkan zat-zat dan oksigen yang dibutuhkan oleh jaringan tubuh, mengangkut bahan-bahan kimia hasil metabolisme, dan juga sebagai pertahanan tubuh terhadap virus atau bakteri. Kata orang darah dapat di jadikan ocat untuk menambah darah dan meningkatkan vitalitas tubuh. Darah dapat meningkatkan vitalitas tubuh karena darah banyak mengandung protein sekitar 83%. (HR.Baihaqi) “di halalkan bagi kamu dua bangkai dan dua darah yaitu dangkai belalang dan ikan serta hati dan limpa”. Darah sebenanya haram di makan seperti dalam (QS.Almaidah) “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai darah daging babi (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah yabg tercekik, yang terpukul, yang jatuh yang di tanduk,dan di terkam binatang buas,kecuali yabg sempat kamu menyembelihnya.”
(QS.Albaqarah :173) “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai darah, daging babi dabn binatang yang (ketika) di sembelih di sebut (nama) selain Allah.”
Kenapa darah di hramkan bagi manusia, Universitas Pajajaran melakukan penelitian tentang darah dan hasilnya darah merupakan tempat yang subur untuk mikroba diantaranya bakteri. Dampak dari bakteri kalau ecteria colli menghasilkan racun di makanan, kita akan merasakan setelah 6 jam mulai mual, muntah, diare. Ada mikroba lain yabg dari hewan ke manusia adalah prucella yang menimbulkan penyakit, bruceollosis, bruceollosis abortus, bruceollosis melikantis, dia namakanya genosis yabg akan menyebabkan keguguran, kalau dia sudah kena manusia atau dari hewan ke manusia. Banyak penyakit yang tumbuh dan menghasilkan racun jadi tidak hanya akan menyebabkan diare tapi juga demam dan kematian.
Ada makanan yabg dari olahan darah yaitu saksang, tapi ada juga darah yang di konsumsi mentah-mentah seperti darah kobra, masyarakat menganggap bahwa bias meningkatkan vitalitas tubuh. Sebenrnya dapat di manfaatkan sebagai pakan ternak. Di Universitas peternakan unfa mencoba membuat pakan ternak dari darah. Darah segar yabg sudah di rebus lalu di keringkan dan di giling menjadi tepung. Tetapi penggunaan darah untuk pakan harus di batasi jika berlebihan akan menyebabkan kerdil pada hewan. Sebaiknya darah sapi di gunakan untuk pakan unggas atau ikan. Hewan tidak boleh di beri makan dari bagian tubuhnta sendiri. Itu namanya kanibal yang akan memperusak genetis. Haram bias di perdolehkan ketika di butuhkan untuk obat penyakit dan penyakit tersebut hanya bisa di sembuhkan dengan barang haram tadi tetapi tidak boleh melebihi batas yang di perlukan.

Pendapat






PENDAPAT
Janganlah sembarangan memakan makanan yang belum tentu bermanfaat. Dan di dalam Al-quran sudah ada keterangan tentang hukum haram tidaknya suatu makanan. Lebih baik kita menerima apa yang sudah di atur dalam Al-quran & jadikanlah sebagai pedoman hidup.





















Capres bicara


Bapak susilo bambang yudoyono lahir pada tanggal 9 september 1949 di Pacitan, Jawa Timur. Beliau anak tunggal dari pasangan Raden Sukoco dan Siti Habibah. Di waktu kecil beliau sekolah di SD Pacitan lalu meneruskan ke SMP 1 Pacitan dan SMA N Pacitan. Setelah tamat sekolah beliau meneruskan sekolah AKABRI untuk mewujudkan impianya, beliau lulus menjadi murid yang di nilai teladan dan lulus dengan julukan master cumlaudge.
Bapak SBY adalah seorang tauladan yang gagah. Beliau telah mencapai prestasi yang gemilang di usianya yang masih muda. Beberapa tahun beliau bekerja sebagai mentri di partai Golkar namun pada tahun 2002 beliau memutuskan untuk mengundurkan diri, kemudian pada tahun 2004 beliau mencalonkan diri sebagai presiden dengan menggandeng bapak M. Yusuf Kalla sebagai wakil presiden. Beliau memimpin Indonesia hingga tahun 2009.
Lalu beliau mencalonkan kembali dirinya bersama bapak Budiono. Karna bapak yusuf telah mencalonkan diri sebagai presiden. Tujuan bapak SBY untuk memajukan Indonesia ialah 5-10 tahun ke depan menjadi Negara yang lebih maju,baik, demokratis, aman, nyaman, sejahtera.
Janji –janji waktu kampanye pemilu 2004 sebagai berikut:
 Membrabtas korupsi
 Pendidikan di sejahterakan
 Swasembada pangan di tingkatkan
 Lembaga-lembaga yang berlaku harus aktif
 Mewujudkan Negara yang bersih, baik, dan maju.

SBY telah merasa puas dengan hasil kerja beliau pemilu 2004-2009 sehingga sekarang beliau ingin lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.


Pande raja silalahe mengajukan pertanyaan ke pada bapak SBY
“Bagaimana pendapat pak SBY dengan apa yang di sebit ekonomi kerakyatan, kemudian Neo Liberalisme?”
Jawab bapak SBY ada 6 karakter dari ekonomi neo liberalisme:
1. neo liberalisme mengutamakan pasar
2. Negara tidak ikut campur
3. subsidi di serahkan pada mekanisme pasar tanpa ikut campur Negara
4. tidak ada ekonomi Negara
5. mendorong agar ekonomi mengalami kemajuan
6. ekonomi pasar (privasi)

Rahmad gobel mengajukan pertanyaan:
“bagaimana cara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak terjadi krisis?”
Jawab pak SBY:
Kita harus berfikir positif tentang segala apa yang akan kita capai, harus berusaha dengan sungguh-sungguh mengupayakan berbagai program atau system dengan tepat agar tidak pernah tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan akibat yang buruk.

Pendapat

Saya sangat menyukai dan menghormati bapak SBY sebab beliau adalah sosok pemberani, gagah dan bijaksana. Dalam kepemimpinanya beliau dapat menjadikan Indonesia lebih maju meskipun banyak pro dan kontra tentang bapak SBY. Banyak prestasi yang beliau dapat sehingga mampu menutupi segala kekurangan beliau. Dan bapak SBY merupakan salah satu dari 100 tokoh yang paling banyak pengaruhnya menurut majalah di luar negeri. Jika saya sudah bisa memenuhi hak pilih saya, tentunya saya akan memilih bapak SBY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar