Senin, 13 Desember 2010

tugas bahasain_ikan makan kotoran_kosmetik_RUU_RIZKI PUTRI C_X-1_35

Nama       : Rizki Putri Chairani
Kelas       : X-1
No.absen : 35

INDIKATOR :
1.      Tulislah pokok-pokok informasi !
2.    Buat rangkuman dari informasi tersebut !
3.    Apa pendapat anda tentang informasi tersebut !


IKAN MAKAN KOTORAN

1.      Tulislah pokok-pokok informasi

v     Ada sebuah desa yang membuat toilet diatas kolam ikan.
v     Membuat toilet di atas kolam ikan, Dari segi kesehatannya mungkin harus ditekankan bahwa ada hal-hal positifnya dan negatifnya.
v     Meski makan kotoran, ikan mampu untuk memproses kotoran tersebut menjadi nutrisi yang dibutuhkan oleh ikan sehingga tidak berbahaya untuk manusia.
v     Petani sayur yang menggunakan kotoran manusia dan air untuk menyiram tanaman, kebunnya dan menggunakan kotoran manusia sebagai fertilaizer sebagai pupuk.
v     Ada 2 hal penting yang harus diperhatikan yaitu proses pembersihan ikan sebelum dimasak dan proses memasak ikan.
v     Hewan pemakan kotoran ada dalam hadist disebut jallalah tapi kalau makanannya campuran tidak termasuk dalam jallalah.
v     Daya tahan tubuh seseorang berpengaruh dalam menentukan bisa sakit atau tidak kalau makan ikan yang sudah terkontaminasi oleh penyakit.
v     Lain dengan didesa kalau diperkotaan ada yang memanfaatkan ikan sebagai pembersih tempat pembuangan kotoran.
v     Cara memelihara ikan yang baik, dengan cara memberi makan ikan dengan menggunakan pellet.
v     Meski ikan disimpan ditempat pembuangan kotoran tapi makanannya tidak hanya kotoran karena dalam air banyak hewan-hewan kecil, planton, alga, lumut yang juga bisa dimakan oleh ikan.





2.    Buat rangkuman dari informasi tersebut

Ada sebuah desa yang membuat toilet diatas kolam ikan. Menurut para ahli aman atau tidak mengkonsumsi ikan yang makan kotoran??? Menurut Prof. DR. RIDAD AGDES, MPEL (Ahli Parasit Fakultas Kedokteran UNPAD) membuat toilet di atas kolam ikan, Dari segi kesehatannya mungkin harus ditekankan bahwa ada hal-hal positifnya dan negatifnya. Yang negatif bahwa di dalam darah manusia ada banyak sekali kuman, bakteri, cacing, telur cacing tapi hal positifnya bahwa karena sudah terbiasa dengan pola yang kurang bersih, maka dalam tubuh kita sudah terbentuk suatu zat aktif yang bisa menghilangkan kemungkinan terinfeksi.
 Meski makan kotoran, ikan mampu untuk memproses kotoran tersebut menjadi nutrisi yang dibutuhkan oleh ikan sehingga tidak berbahaya untuk manusia namun terkontaminasi oleh penyakit sangat mungkin terjadi karena ikan hidup diair yang tercemar oleh kotoran misalkan dari bakteri salmonella yang bisa mengakibatkan penyakit diare dan mutaber. Dari telur cacing yang keluar dari kotoran. Kalau cacing dewasa yang dimakan aman, cacingnya tidak akan menimbulkan infeksi diperut kita, itu kalau cacing tanah tapi kalau cacing usus yang menimbulkan kanker usus tapi telurnya harus hati-hati karena telur ini akan bisa menetas didalam perut kita keluarkan cacing-cacing kecil.
 Bagaimana cara supaya ikan ini bisa dikonsumsi manusia??? Semua orang belum tentu bisa mengolah dengan baik, dan itulah masalahnya. Yang sulitnya lagi karena banyak petani sayur yang menggunakan kotoran manusia dan air untuk menyiram tanaman, kebunnya dan menggunakan kotoran manusia sebagai fertilaizer sebagai pupuk dan sebenarnya kurang baik tapi kalau nanti masak sayurnya dengan baik, dicuci dengan baik pasti akan aman dikonsumsi.
Ternyata ada 2 hal penting yang harus diperhatikan yaitu proses pembersihan ikan sebelum dimasak dan proses memasak ikan karena 2 hal tadi  bisa terkontaminasi penyakit yang biasa terjadi. Agar lebih aman sebaiknya ikan yang biasa dimakan orang dipelihara dulu dikolam yang bersih sebelum dikonsumsi. Hewan pemakan kotoran ada dalam hadist disebut jallalah tapi kalau makanannya campuran tidak termasuk dalam jallalah, hal ini ada dalam hadist yang berbunyi : “ Rasulullah telah mencegah dari memakan Al jallalah (binatang yang makan benda kotor dan najis) dan mencegah dari meminum susunya.” (HR. Imam At Tirmizi).
Menurut seorang ulama jallalah itu dikonsumsi maqruh atau lebih baik ditinggalkan karena dalam rangka untuk membersihkan diri. Daya tahan tubuh seseorang berpengaruh dalam menentukan bisa sakit atau tidak kalau makan ikan yang sudah terkontaminasi oleh penyakit. Lain dengan didesa kalau diperkotaan ada yang memanfaatkan ikan sebagai pembersih tempat pembuangan kotoran. Mereka percaya bisa membuat tempat pembuangan kotoran tidak cepat penuh dan berbau. Selain itu ikan yang besar bisa digunakan sebagai tepung ikan.
Bagaimana cara memelihara ikan yang baik??? Dengan cara memberi makan ikan dengan menggunakan pellet. Pelet mengandung banyak nutrisi yang baik untuk ikan. Pelet sendiri dibuat dari tepung ikan. Jagung, dll. Kalau ikan diberi makan kotoran akan berpengaruh pada rasa ikan dan akan menimbulkan penyakit tertentu yang menular dari buangan itu ke orang yang makan ikan. Meski ikan disimpan ditempat pembuangan kotoran tapi makanannya tidak hanya kotoran karena dalam air banyak hewan-hewan kecil, planton, alga, lumut yang juga bisa dimakan oleh ikan.

3.    Apa pendapat anda tentang informasi tersebut

Menurut saya pemberian pakan ikan yang berupa kotoran sangat berbahaya karena ikan tersebut bisa terkontaminasi oleh berbagai penyakit, karena ikan hidup diair yang tercemar oleh kotoran misalkan dari bakteri salmonella yang bisa mengakibatkan penyakit diare dan mutaber. Selain itu bahwa di dalam darah manusia ada banyak sekali kuman, bakteri, cacing, telur cacing sehingga kotoran yang dihasilkanpun sangat berbahaya. Sebenarnya walaupun ikan makan kotoran tetapi jika orang tersebut kalau nanti masak ikannya dengan baik, dicuci dengan baik pasti akan aman dikonsumsi. Agar lebih aman sebaiknya ikan yang biasa dimakan orang dipelihara dulu dikolam yang bersih sebelum dikonsumsi. Sehingga nanti kita tidak perlu kwatir ikan tersebut layak dikonsumsi atau tidak karena kita yang memeliharanya.












KOMPETENSI DASAR 12.1.2

INDIKATOR :
4.    Tulislah pokok-pokok berita !
5.    Buat rangkuman dari berita tersebut !
6.    Apa pendapat anda tentang berita tersebut !














KOSMETIK,OBAT DAN JAMU BERBAHAYA





1.    Pokok-pokok berita

» Banyak sekali akhir-akhir ini berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi.
» Misalnya di Surabaya banyak sekali  berbagai makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang palsu, yang tidak ada surat izin yang resmi.
» Untuk mengetahui komposisi, sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan terus kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu.
» Jika membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harganya belum tentu bagus dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya.
» kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode  registrasinya   yang resmi.
» CINTAI PRODUK DALAM NEGERI
» Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri.
» Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh.
» jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.
» Yang perlu diperhatikan adalah Komposisi,Takarannya

2. Rangkuman berita

Banyak sekali akhir-akhir ini berbagai makanan,obat-obatan, dan kosmetik yang palsu dan tidak ada surat izin yang resmi. Misalnya di Surabaya banyak sekali  berbagai makanan,obat-obatan,dan kosmetik yang palsu, yang tidak ada surat izin yang resmi.  Di Surabaya barang  seperti bodywash, facial wash, lotion, parfum harganya mahal-mahal, Barang-barang  ini diperiksa atau disidak karena tidak ada regristasi atau nomor regristasi dari BPOM,selain itu kandungan dari bahan dasar pembuatannya atau komposisinya tidak ada. Kalau tidak tercantum bahan dasar pembuatannya atau komposisinya akan di kwatirkan menimbulkan bahaya, selain itu belum ada izin edar sehingga belum tahu keamanannya. Karena kalau ada izin edar resmi,nomor registrasi ini berarti sudah di teliti semua oleh badan BPOM.
Untuk mengetahui komposisi, sebenarnya komposisi itu harus di cantumkan,kemudian kita periksa sesuai dengan komposisinya barang itu.Apakah barang itu ada bahan aktifnya?dan bahan aktifnya itu berapa persen.
Jika membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harganya belum tentu bagus dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya,kita bisa-bisa bayar 2 kali lebih mahal untuk ke rumah sakit kalau kulitnya kena iritasi. Oleh karena itu jangan membeli karena mahalnya.
Kalau kosmetiknya aman dari BPOM harus ada kode registrasinya yang resmi.
Dan jangan lupa    
“ CINTAI PRODUK DALAM NEGERI”
Banyak juga kosmetik yang mengandung mercuri, padahal mercuri adalah kandungan yang berbahaya yang dapat menyebabakan kulit rusak.Dan kalau membeli atau memilih produk harus di cek keamanannya.
Obat-obatan yang termasuk obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas harus ada izin dari BPOM dan belilah dalam keadaan utuh. Sedangkan jamu yang diperjualbelikan tidak boleh ada kandungan Bahan Kimia Obat atau BKO.Dan jamu yang ditarik dari pasaran adalah yang terdapat BKOnya.
Yang perlu diperhatikan adalah:
1.      Komposisi
2.      Takarannya



3.   Pendapat

Menurut saya sebelum kita membeli makanan, obat-obatan, dan kosmetik sebaiknya ki periksa dulu.Dan beberapa hal yang harus kita diperiksa adalah 
1.      Surat izin yang resmi dari BPOM
2.      Kode registrasinya yang resmi atau nomor regristasi dari BPOM
3.      Harus tercantum bahan dasar pembuatannya atau komposisinya
4.      Harus ada izin edar resmi dari BPOM
5.      Harus di cek keamanannya.
Menurut saya aman tidaknya suatu barang atau produk tergantung dari keaktifan dan kewaspadaan konsumennya. Jika konsumen itu aktif dan waspada dalam pemilihan barang atau produk maka barang atau produk yang dibelipun aman.
Dan pada saat membeli atau memilih barang atau produk jangan melihat harganya yang mahal,karena yang harga yang mahal belum tentu bagus kualitasnya dan kalau tertipu kandungan di dalamnya berbahaya,kita bisa-bisa bayar 2 kali lebih mahal untuk ke rumah sakit kalau kulit kita terkena iritasi.Oleh karena itu jangan membeli karena mahalnya.Dan jangan lupa kita harus cinta produk dalam negri.

TUGAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

KOMPETENSI DASAR 12.9.2

INDIKATOR :

7.    Pokok-pokok berita !
8.    Mengajukan saran perbaikan serta tertulis tentang informasi yang disampaikan !
9.    Rangkuman !


PRO KONTRA RUU RAHASIA NEGARA

1.    Pokok-pokok informasi

» Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
» Aliansi masyarakat menolak rezim kerahasiaan.
» Pusat-pusat informasi katanya untuk kepentingan nasional tapi pejabat yang     memperjuangkan kepentingan kelompok/individu.
» Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma.
» Tindak pidana oleh korporasi jika dengan segaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi.
» Pengertian rahasia Negara
» Demisitas diawasi, Secara intrinsic pengawas itu UU itu sendiri, Dari sudut konsional diawasi oleh presiden, Pengawasan oeh DPR, Pengadilan
» Ciri-ciri Negara demokratis
» Departemen pertahanan adalah departemen yang paling terbuka segala informasi. Rahasia Negara diatur secara ketat oleh UU.
» Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara.

2.  Saran perbaikan

Saran saya sebaiknya pihak yang tidak ikut dalam pembuatan RUU rahasia Negara tidak boleh meyalahkan pembuat RUU rahasia Negara karena mereka belum pernah merasakan apa yang dirasakan olrh pembuat RUU rahasia Negara. Dan saran saya sebaiknya piha kyang tidak ikut dalam pembuatan RUU rahasia Negara tidak asal menyalahkan saja tapi seharusnya harus malah membantu dan memberi masukan terhadap isi RUU rahasia Negara. Sehingga nanti hasil dari RUU rahasia Negara itu akan baik bagi kita semua. Dan saran saya untuk pembuat RUU rahasia Negara adalah dalam pembuatan ataupun penyusunan RUU rahasia Negara harus dilakukan atau dilaksanakan dengan serius. Dan kita sebagai rakyat harus membantu pembutan RUU rahasia Negara itu dengan cara mentaati segala aturan yang ada.

3.  Rangkuman

Kita membutuhkan kerahasian agar Negara ini tidak dimanfaatkan oleh orang lain. Seharusnya yang dibuka adalah transparasi, keterbukaan, perlindungan terhadap masyarakat dan mereka yang memegang kedaulatan Negara tertinggi dinegeri ini justru diimidasi. Pemerintah negeri ini maupun legislative akan bersikap hati-hati dan kemudian tidak semena-mena terhadap orang-orang yang bekerja untuk membuka sebuah informasi dan kita harus menghargainya. Aliansi masyarakat menolak rezim kerahasiaan, aliansi tersebut berkata “ yang berbahaya adalah masalah tentang jenis-jenis rahasia Negara terlalu luas, tidak hanya utuk melindungi informasi strategis pertahanan dan keamanan nasianal tetapi juga untuk melindungi informasi yang bukan rahasia Negara jadi nanti bisa mengaset antara melindungi rahasia Negara dan rahasia birokrasi dan politik. Pusat-pusat informasi katanya untuk kepentingan nasional tapi pejabat yang memperjuangkan kepentingan kelompok/individu yang bermasalah juga akan dilindungi oleh RUU rahasia Negara.
 Pada akhir-akhir ini terjadi dinamika yang sangat tinggi dan terjadi perubahan pada rumusan norma-norma. Tindak pidana oleh korporasi jika dengan sengaja melawan hukum, menyebarluaskan rahasia Negara akan dikenai sanksi kecuali denda tadi. Satu-satunya sanksi dari tindak pidana oleh korporasi adalah diletakkan dibawah pengawasan. Pasal 29 berisi korporasi termasuk perusahaan pres, media cetak dan televisi kalau melanggar rahasia Negara maka perusahaannya akan dibredel dan denda 50-100 M, penjara 7 tahun. Pasal 12 berisi korporasi rahasia Negara tergantung peraturan pemerintah dan menteri. Rumusan rahasia Negara sudah dibuat sangat ketat dan rahasia negara mungkin suatu informasi, benda/aktifitas yang apabila dikuasai pihak yang tidak berhak dapat menimbulkan akibat terganggunya kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Demisitas diawasi :
1.       Secara intrinsic pengawas itu UU itu sendiri karena UU ini dibuat oleh wakil-wakil rakyat dengan dengan begitu yang mengawasi berarti wakil-wakil rakyat sendiri.
2.     Dari sudut konsional diawasi oleh presiden karena yang membuat rahasia Negara adalah presiden walaupun bisa diserahka kepada bawahannya tapi tetap itu tanggungjawab presiden.
3.     Pengawasan oeh DPR
4.     Pengadilan
Negara demokratis cirri-cirinya bahwa sudah dilakukannya pemisahan kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legistif dan semua ini mengawasi UU rahasia Negara, penguasaan eksekutif oleh presiden, yudikatif oleh pengadilan, legislatif oleh DPR dan semua itu merupakan representasi perwakilan seluruh rkyat Indonesia. Departemen pertahanan adalah departemen yang paling terbuka segala informasi. Rahasia Negara diatur secara ketat oleh UU jadi sebenarnya
1.       rahasia Negara sedilit sekali dibandingkan informasi yang besar-besar.
2.     Kalau terjadi kebocoran rahasia Negara yang harus bertanggungjawabbukan yang memperoleh tapi yang bertanggungjawab pengelolanya
3.     Pihak wartawan tidak dikenai sanksi pidana kalau memperolehnya tidak sengaja melawan hukum
Tujuan rahasia Negara untuk melindungi bangsa dan Negara. Jika dijalankan tidak sesuai UU itu sendiri kita bisa mengontrol, rakyat bisa mengontrol, pemerintah bisa kita control,DPR bisa kita control setiap saat. Dalam pembahasan UU ini proses politik, interaksi ilmu pengetahuan, interaksi intelektual, dan interaksi kepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar