Nama : Dewi susanti
Kelas : x_1
No.absen : 07
Indicator :
1 . pokok-pokok berita
2. Rangkuman
3. pendapat
ACARA “RAHASIA SUNNAH”
DARAH HARAM DI MAKAN
1.Pokok-pokok bacaan
Pada acara kali ini “RAHASIA SUNNAH” mencari jawaban kenapa Darah itu haram untuk di makan ?
Dengan presenter atau pembawa acara mas wahyu Soeparno Putro,
Darah haram di makan??????
Ada hadist yang berbunyi :”Dihalalkan bagi kami 2 bangkai dan 2 darah yaitu belalang dan ikan serta hati dan limpah, (HR.Bukhari)
Darah haram di makan di dalam hadist banyak menyebutkan darah itu haram di makan, dan selain itu juga tidak baik bagi kesehatan karena darah itu adalah tempat paling tepat untuk pertumbuhan Mikroba –mikroba seperti bakteri ,yang dapat menimbulkan penyakit dan keracunan .
Darah banyak di jual di pasar-pasar tradisional ,tapi dalam bentuk lain dan sudah di masak dan tidak encer lagi, orang-orang menyebutnya dengan nama MARUS (dede).kata sebagian orang MARUS di percaya dapat menyembuhkan penyakit darah tinggi.
2.Rangkuman
Di dalam surat Al-baqarah ayat 173 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi mu bangkai darah daging babi dan binatang yang (ketika di sembelih ) di sebut nama selain Allah”.(AL-BAQARAH : 173).
Darah banyak mengandung b akteri-bakteri yang menyebabkan penyakit yaitu:
1.Bakteri ECHERCIA COLLY : bakteri yang dapat menimbulkan mual dan diare
2.BRUCEUELLA :bakteri yang dapat menyebabkan penyakit Bruelosis
Darah yang di jual di pasar-pasar tradisional di dapatkan dari tempat penyembelihan hewan seperti sapi,kambing dan babi.
Darah tersebut di ambil oleh pedagang MARUS untuk di kumpulin dan di masak untuk di jual di pasar
Cara membuat MARUS :
1.Darah di kumpulin di dalam wadah plastik
2.di campur dengan garam tujuanya agar darah tidak encer dan dapat membeku
3.di tambahkan air secukupnya
4.kemudian di rebus
Sudah terlihat bahwa darah itu haram karena berasal dari daging babi,babi-nya saja sudah haram apalagi darahnya.
Darah juga ada gunanya tapi tidak untuk manusia darah dapat di jadikan makanan yang baik untuk unggas dan ikan. meskipun begitu darah tetap haram untuk di makan ,jadi manusia tidak boleh makan darah karena huikumnya haram .
3.pendapat
Seharusnya darah tidak usah di jual di pasar, karena darah itu adalah makanan haram .meskipun di pakai untuk obat darah tetap tidak boleh untuk di makan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar