Kamis, 02 Desember 2010

Tugas basasin_Dewi wungkus intisari_Darah haram di makan_08_x1


SOAL :
1.     POKOK BERITA
2.     RANGKUMAN
3.     PENDAPAT
Jawaban :
1.
·         Marus dari darah sapi atau darah ayam biasanya untuk obat kurang darah
·         Di agama islam makan darah hukumnya haram
·        Di agama islam jika menyembelih hewan tidak dengan membaca do’a atauv menyebut nama Allah terlebih dahulu, maka haram hukumnya hewan itu untuk dimakan.
·        Milyaran bakteri tumbuh didalam darah meskipun darah direbus tetap saja bakteri yang ada di darah tidakv bisa mati.
·         Dalam darah mengandung racun hasil dari pertumbuhnya bakteri.
·         Darah juga bisa digunakan untuk pakan ternak
·        Darah bermanfaat bagi hewan ternak tapi ada batasnya
·        Setelah mengkonsumsi darah bisa menyebabkan mual-mual, diare dan juga keguguran
2.
Marus dari darah sapi atau darah ayam biasanya dikonsumsi untuk obat kuarang darah, sedangkan di agama islam diharamkan memakan darah. Di agama islam jika menyembelih hewan tanpa membaca do’a atau menyebut nama allah terlebih dahulu maka hukumnya haram.
MIlyaran bakteri telah tumbuh didalam darah tersebut dam bakteri tersebut tidak bias dimatikan, jadi darah tersebut sangat bahaya jika dikonsumsi.
Didalam darahpun mengandung racun-racun yang sangat berbaya bagi kesehatan manusia, darah sangat bermanfaat bagi hewan, tapi itupun ada batasannya,, dan biasanya dipakai untuk pakan ternak.
Setelah makan darah, efek sampingnya adalah mual-mual, diare, dan bahkan pada orang hamil bias mengalami keguguran.
3.
Saya setuju tentang darah haram dimakan, karena efek samping dari makanan tersebut sangat membahayakan kesehatan manusia, bakteri-bakteri didalam darahnyapun tidak bias dibunuh meskipun sudah dimasak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar