Rabu, 01 Desember 2010

tugas basasin_janji wakil rakyat_diajeng kartika putri_09_X-1


Nama : Diajeng kartika putri
No abs : 09
Kelas : X-1

  1. pokok-pokok berita :
-         Anggota kpk yaitu binit samat dan candra hamzah di duga menjadi korupi
-         Mereka masuk perangkap rekayasa.
-         Presiden harus berhati-hati karena perku yang digunakan adalah perku rekayasa.
-         Kasus korupsi ini harus segera dituntaskan.
-         Musuh utama pemerintah adalah korupsi.
-         Bangsa kita dituduh bangsa maling karena banyaknya korupsi dan koruptor.
   
  1. Rangkuman :
             Pada hari senin anggota KPK yaitu bibit samat dan candra hamzah. Apakah mereka akan masuk perangkap rekayasa. Tapi itu di tetapkan oleh hukum,dan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka di mata hukum. Sebelum adanya transkrip yang beredar,mereka sudah merasa kalau ada sebuah skenario yang memang di konsruksikan. Presiden harus lebih berhati-hati karena perku yang digunakan adalah perku rekayasa. Ini adalah konflik antar lembaga yang disebabkan oleh perundang-undangan. Kasus korupsi harus segera dituntaskan, kalau korupsi saling terbentur korupsi tidak akan cepat teratasi. Musuh utama pemerintah adalah korupsi, maka pemeri ntah membentuk lembaga baru yaitu KPK [ komisi pemberantasan korupsi ]. Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup rakyatnya. Dan ini bisa terjadi apabila adanya korupsi. Undang-undang tidak pernah lahir dengan sempurna. Tapi seburuk apapun undang-undang itu dibuat dengan penuh ketelitian.
           Kita harus kembali ke pengadilan dengan masalah rekayasa pada kedua anggota KPK, dan hakim harus berani,jujur dan memiliki moralitas yang tingi. Apabila tidak bisalah hakim harus mengembalikan ke keadaan semula. Hakim harus berani mengatasi rekayasa ini atau masalah ini. Masalah ini bukan ada pada undang-undang KPK. Bangsa kita dituduh bangsa maling, karena banyaknya koruptor atau korupsi.

  1. pendapat :
- menurut saya pemerintah harus bertindak tegas. Kalau anggota kpk tersebut tidak bersalah,mereka berarti tidak akan menjadi tersangka. Jika sebaliknya kalau yang membuat rekasyasa ini anggota kpk lain maka kita harus bertindak dengan tegas,siapas yang telah melakukan perangkap rekayasa ini. Masalah korupsi di negara kita tidak akan ada habios-habisnya. Terus menerus masalah kpk diungkap.semoga masalah ini cepat selesai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar