Rabu, 01 Desember 2010

TUGAS BHS.INDONESIA(sovi rahmawati_X'1_37) DARAH HARAM DIMAKAN


DARAH HARAM DIMAKAN


SOAL !!!
1.Tulis pokok-pokoknya
2.Buat rangkumannya
3.Apa pendapat anda

JAWABAN !!!
1,Pokok-pokok :
·        Marus (darah sapi) haram untuk dikonsumsi
·        Darah sapi mengandung protein yang tinggi
·        Darah sapi banyak mengandung bakteri yang menimbulkan berbagai macam penyakit yang memebahayakan tubuh kita
·        Ada 2 pendekatan mengapa darah harah untuk dimakan :
1.sifat taslim
2.alasan cari hikmah
·        Darah hanya boleh dikonsumsi oleh hewan ternak seperti ikan dan unggas (dijadikan tepung darah terlebih dahulu)

2.Rangkuman :
Marus, atau darah sapi banyak dijual dipasaran,padahal sebenarnya berbagai macam darah itu haram hukumnya untuk dimakan (kecuali hati dan limpa). Banyak yang mengatakan, darah sapi bias digunakan untuk menyembuhkan penyakit kurang darah dan mengandung banyak sekali protein. Di bandung banyak para penjagal (orang yang menyembelih hewan seperti sapi,kambing,dll) yang menjual marus atau darah sapi dipasar-pasar dengan cara memberi garam dan air pada darah agar menggumpal dan direbus kemudian dipotong-potong sehingga mirip seperti hati.
Apakah darah sapi sehat untuk dikonsumsi ? hal tersebut tergantung keyakinan kita masing-masing, Menurut QS.Albaqarah ayat 173 semua darah dan bangkai haram hukumnya untuk dimakan (kecuali bangkai ikan dan belalang, hati dan limpa). Menurut medis, darah merupakan tempat yang subur untuk pertumbuhan bakteri, meskipun sebelum dijual darah terlebih dahulu direbus, tetapi tetap saja masih ada beberapa bakteri yang tidak bisa mati.Penyakit / dampak yang akan kita rasakan setelah memakan darah sapi adalah 6 jam setelah kita memakannya kita akan merasa mual,muntah bahkan diare.Darah mengandung banyak sekali racun hasil dari pertumbuhan bakteri.
Ada 2 pendekatan mengapa darah itu dilarang :
1.sifat taslim, yaitu sifat menerima apa saja yang ada dalam al-qur’an dan hadist,apa saja yang difirmankan Allah, apa saja yang disampaikan oleh rosulullah, tidak ada kata “TIDAK”, apa yang diperintahkan ya kita kerjakan, apa yang dilarang ya kita tinggalkan.Itu sifat orang islam.
2.Alasan cari hikmah, darah itru menyimpan banyak sekali sumber penyakit dan secara medis itu dikatakan sesuatu yang kotor dan orang islam itu harus membersihkan diri dari yang kotor-kotor itu.
Darah baik dikonsumsi manusia karena dapat meningkatkan vitalitas, tetapi hal itu hanya sugesti saja.Darah hanya dapat dikonsumsi oleh ternak, itupun tidak semua ternak dapat mengonsumsi darah sapi, karena hewan tidak boleh diberi makanan yang mengandung bagian dari hewan sejenis, kanibal itu namanya., dan dampaknya bisa menimbulkan penyakit siries karena kerusakan genetic.Hanya ikan dan ayam (unggas) yang dapat mengonsumsi darah sapi, itu pun harus dibatasi.Darah sapi baik untuk pertumbuhan ternak, tetapi apabila yang dikonsumsi terlalu banyak maka ternak bukan tumbuh semakin besar melainkan bertambah kecil.
Darah yang akan dikonsumsi untuk ternak harus dijadikan tepung darah terlebih dahulu.
Komposisi tepung darah :
Protein             = minimal 83 %
Lemak             = maksimal 1 %
Energi             = 3240 kkal/kg
Asam amino   = minimal 11 macam
Tetapi ada 1 hal yang perlu kita ketahui, “sesuatu yang awalnya haram dapat menjadi halal karena suatu keadaan yang memaksa, tetapi mengonsumsinya harus sesuai takaran, tidak boleh melebihi”

3.Pendapat :
Kurang setuju, meskipun darah mengandung banyak protein dan dapat menyembuhkan penyakit krang darah tetapi darah itu haram hukumnya untuk dikonsumsi, selain itu juga secara medis darah itu sumber berbagai macam penyakit.Apabila kita mengonsumsinya, entah apa yang terjadi pada diri kita, karena dampak yang terlihat setelah mengonsumsi darah sapi hanya mual, muntah, dan diare saja, dampak yang lebih dalam belum dapat kita ketahui .”sesuatu yang melawan kodratnya bisa menimbulkan sesuatu yang sangat buruk”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar