Rabu, 01 Desember 2010

TUGAS BHS.INDONESIA(ICHA MUKHLISOH.N.B_X'1_19) daRAH HARAM DIMAKAN

Nama: icha mukhlishoh n.b
Kelas: x 1
Absen:19
DARAH DIMAKAN HARAM
Indikator:
1. Pokok-pokok informasi
2. Kesimpulan informasi
3. pendapat

.POKOK-POKOK INFORMASI
*Dalam hadist bukhari, diterangkan bahwa hanya ada 2 bangkai dan 2 darah yang dihalalkalkan
*Dalam surah al maidah ayat 3 diterangkan bahwa hewan yang mati tanpa disembelih dahulu juga diharamkan
*Dalam surah al baqoroh ayat 173 diterangkan bahwa berbagai macam hewan yang disembelih tanpa menyebut nama ALLAH haram pula untuk dimakan
*Dalam ilmu ilmiah darah merupakan tempat yang paliing tepat untuk pertumbuhan berbagai jenis mikroba, seperti bakteri.
*Darah memang mengandung banyak protein didalamnya sehingga milyaran bakteri dapat tumbuh subur dengan mudah dalam darah. Meskipun darah yang dikonsumsi terlebih dahulu direbus tetap saja tidak dapat membunuh semua bakteri dalam darah.
*Ada berbagai jeis bakteri dalam darah, seperti:
1. bakteri acteria colli: maerupakan bakteri yang menghasilkan racun yang jika setela 6 jam seusai mengkonsumsi darah maka akan mengakibatkan mul, diare, serta demam.
2. Bakteri prucella: menyebabkan penyakit brucellosis, brucellosis dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Brucellusis aborsis
b. Brucellusis meukentus jika bakteri ini sudah masuk dalam tubuh manusia dapat menyebabkan keguguran, dann berubah nama menjadi bakteri genosis.
*Ada 2 pendapat mengapa darah dilarang untuk diimakan
1. Tashlim: menerima apa yang ada dalam Quran dan hadist, dan apa saja yang terkandung harus ditaati.
2. Mengamil hikmah yang ada, bahwa memang dalam darah banyak terkandung bakteri yang berbahaya.
Laboratorium nutrisi fakults peternakan menjlaskan, bahwa:
Darah sapi baik untuk ternak, khususnya ayam dan ikan.manfaatnya antara lain:
• Darah mengandung proteinminimal 83% dan baik untuk pertumbuhan, namun penggunaannya masih dibatasi karena mengandung asam amino yag tinggi.
• Cara membuat:
Darah direbus lalu dikeringkan dan digiling menjadi tepung darah.
Dan tepung darah sapi hanya diberikan apabila ternak dalam keadaan darurat.maka baru boleh diberi tepung darah tersebut.

Kesimpulan:
Jadi kesimpulannya darah memang haram dimakan baik menurut syariah agama ataupun menurut para ahli ilmiah karena darah banyak mmengandung bakteri bakteri yang meskkipun dimasak masih hidup dan berbahaya bagi yang mengkonsumsi.
Hadiat nabi menyatakan “ dan dihalalkan dagi kami makan 2 bangkai dan 2 darah yaitu darah dan bangkai ikan dan belalang serta hati dan limfa” jadi sudah jelas bahwa darah itu haram namun terkecuali untuk belalang dan ikan juga hati dan limfa.

Pendapat :

Saya adalah umat yang taat beragama maka saya sangat mmendukung hal ini karna memeng darah haram apalagi setelah ditelusuri ternyata darah juga berbahaya karena mengandung bakteri2 berbahaya.........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar