Nama: abdulloh
Kelas: x-1
No,absen: 01
Presentasi dari KD 12.1.1. tentang Membedakan fakta dan opini dari laporan seminar
Indikator:
1.Mencatat pokok-pokok isi laporan
2.Kesimpulan
3.Menyimpulkan pendapat
1. Pokok-pokok isi
- Dicurigai adanya rekayasa dan kriminalisasi dalam KPK
- Menurut beberapa orang dalam kasus Bibit Samat Rianto dan Candra Hamzah terdapat rekayasa yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
- Masalah itu merupakan konflik antar lembaga penegak hukum di Indonesia [KPK dan Polisi].
- Koordinasi antar lembaga di Indonesiayang seharusnya bersatu sangat lemah.
- Kewajiban pemerintah adalah mensejahterakan rakyatnya
- KPK terdiri dari BPK,Polisi mengirirm personilnya
- Kapolri Bambang hendarso danuri menyatakan bahwa tidak ada rekayasa dalam KPK, Hal ini bias dibuktikan dala Kejaksaan.
- Dua anggota KPK yaitu Bibit candra dan Candra hamzah diduga masuk
Kedalam perangkap rekayasa.
- Pemerintah akan dapat menjalankan pemerintahannya dengan baik apabila tidak ada Korupsi.
- Persoalan yang terjadi sebenarnya adalah sekedar konflik antara 2 institusi
Penegak hukum.
2. rangkuman
Di Indonesia,ada lembaga khusus yang menangani kasus korupsi yaitu KPK.KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.KPK berhasil memberantas sebagian besar kasus korupsi di Indonesia.KPK bertugas melakukan penyelidikan kasus korupsi walaupun presiden sekalipun.Dan jika anggota KPK berstatus terdakwa maka jabatannya di KPK akan diberhentikan tetap.Beberapa orang berpendapat bahwa dalam kasus Bibit Samat Rianto dan Candra Hamzah terdapat rekayasa yang dilakukan oleh sejumlah pihak.Menurut beberapa orang tersebut rekayasa itu bertujuan untuk menjatuhkan lembaga KPK di mata hukum.Masalah tersebut dikarenakan koordinasi antar lembaga di Indonesia yang sangat lemah.Masalah itu merupakan konflik antara Kepolisian dan KPK.Padahal,seharusnya 2 lembaga tersebut bersatu untuk memberantas kriminal di Indonesia.
3. Pendapat:
-KPK harus menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya
-Meskipun pejabat Negara yang menjadi tersangka korupsi, KPK harus mengusut tuntas.
-Kinerja KPK kurang dalam penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh
Lembaga tinggi Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar